Rabu, 13 Juni 2012

Jangan Membakar Sampah Di Udara Terbuka

Di Indonesia kesadaran masyarakat untuk membuang sampah dan memilah sampah pada tempatnya masih rendah. Sampah sisa makanan adalah jenis organik seharusnya ditempatkan pada tong sampah bertuliskan organik, sampah anorganik seperti semua bahan plastik di tempatkan pada tong sampah bertuliskan anorganik, dan tong sampah ke tiga adalah untuk bahan kimia berbahaya, seperti limbah dry cell, wet cell, berbagai limbah kimia lainnya.

Orang Indonesia juga mempunyai kebiasaan membakar sampah secara sembarangan, yaitu di udara terbuka dan tanpa dipilah lagi. Pembakaran sampah dalam skala yang sangat besar biasanya dilakukan di dalam incenarator. Walaupun pembakaran dilakukan di dalam incenarator, tetaplah berbahaya bagi lingkungan, karena asap buangan yang ditimbulkan dari pembakaran sampah seringkali mengandung partikel beracun yang dapat menimbulkan kanker. Semua bekas potongan pipa pvc, dry cell, semua barang bekas terbuat dari plastik,  jika dibakar akan memproduksi gas yang bersifat racun. Membakar semua daun kering yang berguguran dari pohon akan menimbulkan polusi yang membuat kondisi tidak nyaman di pemukiman penduduk.

Sampah organik sebaiknya dikonversi menjadi gas metan yang dapat digunakan sebagai bahan bakar, sedangkan sampah anorganik dikumpulkan terpisah untuk kemudian dikirim kembali ke pabrik pembuat barang tersebut untuk didaur ulang kembali. Walaupun bukan tergolong sampah, sering kali terjadi pembakaran hutan di beberapa tempat di Sumatera asapnya sangat mengganggu penerbangan menyeberang jauh sampai ke Malaysia dan Singapura.


Sampah di seluruh Indonesia menjadi masalah yang sangat mengganggu lingkungan hidup, yaitu baunya dan bahaya penyebaran penyakit. Kota Bandung pernah menjadi satu kota lautan sampah. Dari sejak dini, semua anak seharusnya dididik oleh orang tua mereka supaya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan tidak dibiasakan membakar sampah limbah berbahaya di halaman terbuka.-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar