Senin, 04 Juni 2012

Pengadilan Untuk Seorang Tiran

Pada awal bulan ini bekas presiden Mesir, Hosni Mubarak usia 84 tahun dijatuhi vonnis hukuman penjara seumur hidup atas perkara pelanggaran hak azasi manusia, sedangkan perkara korupsi dan memperkaya diri diabaikan hakim, karena tidak terbukti. Vonnis yang membangkitkan rasa tidak puas bagi sebagian besar rakyat Mesir sehingga menimbulkan kerusuhan luas di kota Kairo.

Tidak ada keadilan yang dapat memberikan rasa kepuasan bagi seluruh manusia di bumi. Dibandingkan di Indonesia, prosesi pengadilan di Kairo atas orang kuat yang pernah berkuasa di Mesir selama 30 tahun adalah langkah lebih maju dan berani dalam penegakan hukum. Sampai hari kematiannya tidak ada upaya yang konkrit untuk mengadili bekas presiden Indonesia, Suharto, padahal kasusnya tidak jauh beda. Karena itu, tidak mengherankan di negeri tercinta, Indonesia sampai hari tidak pernah ada kepastian hukum demi tegaknya rasa keadilan bagi seuruh rakyat Indonesia.

Walaupun jauh dari memuaskan bagi keinginan rakyat Mesir, mereka mampu menghadirkan paksa bekas presiden mereka ke pengadilan. Memang lain Mesir, lain Indonesia. Bagi rakyat Mesir tidak ada rasa hormat bagi seorang tiran, walaupun presiden ini mungkin pernah berjasa negara mereka. Orang Indonesia, khususnya suku Jawa banyak ewuh pakewuh terhadap petinggi negara, walaupun petinggi ini melakukan kejahatan terhadap negara.-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar