Jumat, 29 Juni 2012

Masih Adakah Keadilan di Indonesia Raya?

Sungguh berlebihan kalau Indonesia disebut sebagai kandidat negara gagal apalagi disebut mendekati Somalia kedua di Asia Tenggara. Disebutkan setidaknya ada tiga kriteria disebut kandidat negara gagal, yakni protes kelompok minoritas tidak ditanggapi oleh negara, tidak mempunyai kepastian hukum, dan ekonomi yang kembang kempis. Banyak masalah yang sedang dihadapi oleh negeri ini, issue sentral yang paling mengental di negeri ini adalah hukum yang berjalan tebang pilih. Korupsi mencengkeram negeri ini karena lemahnya hukuman yang dijatuhkan terhadap semua pelaku koruptor.

Pada bulan ini di Denpasar, Bali, seorang janda terpidana kasus penipuan yang sedang sakit parah dirawat dirumah sakit, dia dipaksa dihadirkan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Atas permohonan lawyer dari janda ini, maka pengadilan ditangguhkan. Aku sendiri secara pribadi tidak memberi toleransi terhadap semua kejahatan sekecil apa pun. Masalahnya adalah masih adakah keadilan hukum di negeri tercinta, Indonesia ini. Semua warga negara mempunyai hak yang sama atas hukum di negeri ini, karena Indonesia adalah negara hukum.

Aku bukan ahli hukum, tetapi peristiwa yang sedang dihadapi oleh janda di Denpasar ini sungguh kasat mata, betapa hukum di negeri ini masih tebang pilih. Siapa yang punya uang, dapat bayar pengacara mahal dan handal, dia dapat atur hukum di negeri ini. Ingatlah baik-baik, sampai akhir hidupnya, Soeharto, bekas presiden Indonesia kedua tidak dapat dihadirkan  ke pengadilan dengan alasan ... sakit dan kerusakan memori. Siapa yang berani memaksa Soeharto, walaupun sudah diturunkan paksa dari jabatan presiden, dia masih mempunyai taji yang masih tajam dan kuat. Kuat pengaruhnya dan kuat uangnya. Beda dengan janda Denpasar, karena tidak mempunyai power dan uang yang memadai, maka dengan mudah pejabat pengadilan dengan alasan demi hukum untuk memaksa janda ini dihadirkan dari rumah sakit. Ironis.

Ketidakmampuan negara menghadirkan Suharto ke pengadilan adalah cacat paling buruk bahwa negara ini tidak mampu menghadirkan sistem negara yang berlandaskan hukum yang adil. Seharusnya hukum adalah panglima di negeri ini, bukan sebaliknya orang kuat panglima di negeri ini. Ya, inilah Indonesia Raya.-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar