Rabu, 30 Mei 2012

Grasi Kontroversial Di Tengah Semangat Anti Drugs

Pada bulan Mei ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada seorang wanita warga negara Australia yang telah dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun, karena perkara membawa marijuana seberat 1 kilogram. Sebenarnya wanita ini telah menjalani masa hukuman selama kira-kira 5 tahun. Pemberian grasi ini sangat menghebohkan banyak orang terutama dari kalangan hukum di Indonesia.

Grasi adalah pemberian pengampunan pidana dari seorang presiden terhadap seorang terpidana yang sedang menjalani masa hukuman. Di dalam sistem pemerintahan demokrasi presiden tidak diperkenankan intervensi terhadap lembaga yudikatif, sedangkan grasi domainnya di luar kelembagaan yudikatif dan merupakan hak prerogatif seorang presiden. Tentu saja seorang presiden memberikan grasi melalui banyak pertimbangan dari dewan pertimbangan presiden. Lalu di mana letak hebohnya kalau hak ini adalah mutlak milik seorang presiden?

Menurut pengetahuan saya, narkoba atau drugs adalah salah satu agenda penting terutama di negara-negara seperti Australia, Indonesia, Amerika, Russia, dan Cina. Amerika begitu sengit memerangi peredaran drugs. Saya belum pernah mendengar berita, seorang presiden Amerika, Russia, atau Cina memberikan grasi terhadap pengedar drugs. Kasus Corby adalah yang pertama kali terjadi di Indonesia, seorang presiden memberikan grasi terhadap terpidana drugs yang sedang menjalani hukuman. Di negeri ini ada banyak permohonan grasi yang ditolak oleh presiden sebelum SBY, bahkan ada terpidana mati sampai sekarang belum dieksekusi sudah menjalani 40 tahun penjara, tetapi permohonan grasinya selalu ditolak. Ada juga pemohon grasi yang mungkin permohonannya tidak kunjung dikabulkan, maka dia mengalami gangguan kejiwaan berat, yaitu lari di halaman penjara dengan telanjang bulat. Berita Corby mendapat grasi dari Presiden SBY seperti petir di tengah hari yang panas, begitu mengejutkan. Begitu entengnya grasi ini mengalir di tengah semangat yang menggelora untuk memberantas peredaran drugs di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.

Dalam acara talk show di stasiun tv yang banyak dihadiri oleh ahli hukum, tetapi undangan tidak selalu harus ahli hukum, adakalanya seniman atau wartawan. Seorang wartawan mengatakan, bahwa beberapa tahun sebelumnya pemerintah Australia memberi grant kepada pemerintah Indonesia sebesar 500 juta dollar Australia berkaitan dengan pemberian grasi ini. Menurut wartawan tersebut, berita ini dirilis dari situs kedutaan besar Australia. Jika pemberian grasi ini dianggap punya background hutang budi kepada Australia, rasanya masih meragukan kebenarannya. Cobalah dikalkulasi, apakah Corby adalah seorang warga negara Australia yang mempunyai nilai yang sangat berharga tinggi, katakanlah seorang agen rahasia Australia. Ternyata Coby adalah wanita Australia biasa saja. Ayahnya saja masih berada di dalam penjara karena kasus drugs. Pasti ada sesuatu yang lain yang tidak dapat diungkapkan secara luas berkaitan dengan entengnya pemberian grasi ini.


Jika pemberian grasi ini mempunyai agenda tersembunyi demi kepentingan yang lebih luas bagi negeri Indonesia tercinta, kasihan bagi mereka yang tak mendapat bagian keadilan setelah permohonan grasinya ditolak terus, karena tidak memiliki imbalan politik yang memadai. Apakah Anda pikir orang gila mempunyai imbalan politik untuk diberikan grasi?


Memang sering terjadi agenda politik dapat mengalahkan argumentasi keadilan. Di mana letak keadilan di negeri ini? Negeri ini memang sudah sering kalah wibawa dengan negara-negara tetangga, apakah negeri ini kalah wibawa dibawah tekanan negara lain? Apakah SBY mempunyai agenda tersembunyi dengan pemerintah Australia? Hanya TUHAN dan SBY yang tahu.-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar