Sabtu, 21 Juli 2012

Outsourcing Bentuk Terselubung Perbudakan Modern

Outsourcing adalah sumber daya pekerja yang didatangkan dari luar sumber daya yang ada sedang berjalan dengan cara kontrak jangka pendek. Tujuan outsourcing adalah penghematan pengeluaran biaya perusahaan di sector tenaga kerja yang setiap tahun semakin naik. Pemangkasan biaya tenaga kerja adalah issue sentral yang paling disukai oleh kelompok kapitalis, karena persaingan semakin ketat antar perusahaan dalam menekan biaya produksi.

Buruh tetap [organik] pabrik semen.
Banyak pekerja atau buruh di banyak negara industri mulai melakukan demonstrasi menentang sistem outsourcing yang nyata telah melukai rasa kemanusiaan buruh. Kontrak kerja biasanya berlaku untuk selama antara 6 bulan sampai 12 bulan. Dalam jangka waktu kontrak yang sedang berjalan, perusahaan dapat saja memberhentikan seorang buruh dengan satu atau dengan alasan lain yang tak dapat ditolak oleh buruh yang bersangkutan.

Di masa lalu, bertahun telah berlalu, seorang buruh terlebih di Jepang dituntut kesetiaan terhadap pekerjaan yang ditekuninya di perusahaan tempat dia mencari nafkah. Sekarang keadaan telah berubah, bukan kesetiaan lagi yang dituntut oleh majikan perusahaan melainkan mau bekerja dan mengikuti dengan terpaksa yang diinginkan oleh majikan. Apa yang diinginkan oleh majikan?

Majikan tidak menginginkan harus membayar bonus tahunan dan tidak ada biaya overtime. Bonus biasanya dibayarkan kepada buruh yang mempunyai masa kerja satu tahun. Perusahaan harus memperkirakan jatuh waktu pemberian bonus tidak sejalan dengan masa kontrak kerja, dengan demikian perusahaan mempunyai alasan terhadap masa kerja buruh yang tidak mencukupi untuk mendapatkan bonus. Modus lain dari perusahaan menghindari memberikan bonus tahunan adalah dengan isi kontrak kerja, yakni perusahaan tidak mempunyai keharusan untuk memberikan bonus tahunan [padahal keuntungan perusahaan nyata ada]. Jika calon pekerja bersedia dengan syarat ini, dia memberi persetujuan dengan tanda tangan atau sign. Banyak syarat yang harus disetujui oleh calon pekerja, tetapi pada dasarnya lebih banyak menekan buruh sebaliknya sangat menguntungkan kapitalis.


Perusahaan sangat menghindari adanya buruh yang harus melakukan overtime. Jika memang terpaksa ada pekerjaan yang harus dilanjutkan, seksi yang bersangkutan harus mengambil buruh outsourcing yang memang sudah disiapkan untuk general purpuse. Logikanya, jika membayar overtime terhadap pekerja tetap [organik], perusahaan harus membayar lebih mahal dibandingkan memakai buruh outsourcing. Kenyataan di lapangan buruh outsourcing lebih merepotkan, bukan membantu. Misalnya, ada pekerjaan yang harus dilanjutkan ke shift berikut, maka aku harus memakai outsourcing, aku sebagai kepala regu harus melatihnya dari awal sampai kira-kira petengahan waktu total jam kerja. Padahal overtime seperti ini tidak jarang hanya satu hari saja, tetapi perusahaan tetap keberatan. Dari pada memakai outsourcing tetapi harus melatihnya dari awal, lebih baik aku saja yang melaksanakan tugas ini. Memang maunya perusahaan begitu!

Tidak ada pilihan lain bagi buruh selain menerima dengan terpaksa keinginan majikan, jika mereka masih menginginkan dapur keluarga tetap berasap. Demi perut anak dan isteri. Outsourcing menutup masa depan buruh, tak ada jenjang kenaikan pangkat atau jabatan yang membuat kebanggaan seorang buruh dalam berprestasi, selesai kontrak kemudian buat kontrak baru dan mulai lagi dengan gaji awal, begitu seterusnya bertahun-tahun sampai tak terasa umur sudah tua dan tak bertenaga lagi. Outsourcing tidak memandang sisi keadilan sosial dan kesejahteraan buruh pada umumnya. Buruh diperas tenaganya dan ketika sudah tidak berguna lagi seperti ampas jeruk yang dibuang begitu saja ke keranjang sampah.

Pada pertengahan tahun ini telah terjadi demonstrasi besar di Jakarta yang menuntut penghapusan sistem outsourcing. Para buruh berdatangan dari pabrik di sekitar Jakarta, bahkan ada banyak yang datang dari Surabaya. Aku sendiri adalah bekas buruh pabrik semen setuju dengan tuntutan keras mereka atas penghapusan outsourcing.-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar