Jumat, 16 November 2012

Dibutuhkan Seorang Presiden Yang Berdiri Di Atas Kepentingan Nasional

"Rhoma Irama akan mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia pada 2014. Apakah dia seorang nasionalis sejati?" 

Pilih yang berkumis.
Saya pernah membaca sekilas saja sebuah buletin tentang harapan satu kelompok masyarakat bahwa seorang presiden hendaknya membela kepentingan umat. Tapi kepentingan umat yang mana karena di Indonesia terdapat banyak umat dari berbagai agama. Jika membela kepentingan umat yang satu, hal ini tidak mencerminkan seorang presiden yang berdiri di atas kepentingan nasional. Berbicara tentang kebangsaan berarti bebicara tentang suku (etnis), golongan, agama, kebudayaan, dan lain-lain tentang aset satu bangsa. Pada usia negara kita yang telah mencapai lebih 65 tahun, seharusnya tak ada pikiran kelompok mayoritas atau kelompok minoritas, karena semua warga negara mempunyai hak yang sama membela dan membangun negara. Semua warga negara mempunyai satu pikiran bahwa negara ini adalah bukan milik satu kelompok suku, satu kelompok masyarakat beragama sama, satu kelompok masyarakat berkepercayaan sama melainkan milik bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku, agama, dan kepercayaan yang berbeda-beda yang mempunyai satu tujuan yang sama, yakni membangun negara kuat dan berdaulat.

Ini adalah realitas NKRI yang dibangun dari pluralitas suku-bangsa, jadi jangan sentimental merindukan seorang presiden yang memberi pembelaan khusus terhadap satu agama, suku, atau kelompok tertentu. Seorang presiden adalah figure yang menjalankan amanat dari TUHAN melalui institusi manusia, yaitu mengayomi semua warga negara tanpa pandang bulu, sebagaimana TUHAN tidak hanya memperhatikan bangsa gajah, tetapi juga memperhatikan bangsa kucing, pelanduk, kecoa dan lain-lain karena semua yang ada di bawah langit ini juga membutuhkan perhatian-Nya yang sama. Seorang presiden yang bijak penuh hikmat tidak membela kepentingan satu umat atau suku saja, pikirannya fokus ke satu arah, yaitu kepentingan nasional atau kebangsaan. Karena itu pilihlah seorang presiden dengan cara yang rasional, bukan karena melihat sosoknya tinggi, gagah, dan ganteng melainkan yang pro rakyat dan cepat mengambil keputusan. Mari lanjutkan tulisan ini.  

Jangan melupakan sejarah bangsa, bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia mendeklarasikan SUMPAH PEMUDA yang berisi poin-poin, yaitu, bertanah air satu Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia. Rasa kebangsaan adalah rasa kemanusiaan. Di dalam rasa kemanusiaan ini diwujudkan solidaritas, perdamaian, kerja sama, tekad hati menatap masa depan yang cemerlang. Rasa kebangsaan seperti ini seharusnya lebih dari cukup untuk mengatasi sekat-sekat kesukuan, kepercayaan, kepentingan golongan, ideologi, kebudayaan, dan doktrin agama.

Namun, setelah lebih 80 tahun Sumpah Pemuda cita-cita deklarasi para pemuda pendahulu kita seperti terlupakan gemanya. Semangat otonomi daerah (baca : desentralisasi) pada mulanya bertujuan untuk meningkatkan potensi daerah di segala bidang, tetapi lambat laun justeru semakin mengentalkan suasana kesukuan yang lebih dalam, yakni dari negara kebangsaan berangsur-angsur menuju ke arah kesukuan dan keagamaan yang semakin mengental. Kita kembali ke arah zaman sebelum SP dideklarasikan, yakni orang hanya memikirkan suku dan agamanya masing-masing. Walaupun agama dan sukunya sama belum tentu bersatu, apalagi disertai kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Menghadapi realita kebangsaan bangsa kita ini, ada baiknya dengarlah apa kata Sri Sultan, Raja Jawa ini :

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sebagai bangsa majemuk, jika mencari presiden dan wakil presiden bangsa Indonesia sebaiknya tidak lagi bicara tentang dikotomi antara Jawa dan non-Jawa. Sebagai bangsa yang menggunakan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia mengakui beragam etnis dan agama. Sehingga, bukan waktunya lagi untuk berbicara tentang mayoritas atau minoritas. Sultan justeru menilai kelompok mayoritas harus bisa mengayomi kelompok minoritas. Sri Sultan mengatakan bangsa Indonesia sejak awal mengakui persatuan dan bukan kesatuan. Persatuan itu berarti mengakui adanya kemajemukan, tidak mempertanyakan asal daerah juga agama yang dianut.

Bagaimana negara kita bisa maju jika isu agama dan suku masih menjadi agenda utama bagi bangsa ini? Bagaimana negara kita bisa maju jika masih berkutat di seputar mayoritas-minoritas. Ini namanya pikiran bangsa kita belum merdeka. Kita sendiri yang membelenggu pikiran kita sehingga tidak pernah berkembang. Orang yang memang berprestasi seharusnya di dukung tanpa melihat agama dan sukunya, ini namanya membangun negara dengan semangat kebangsaan.

Mari belajar dengan Amerika yang sudah maju lebih dahulu mengatasi masalah kebangsaan. Anda tahu kan siapa itu gubernur negara bagian California, dia adalah Arnold Schwarnegger, orang keturunan Austria, Eropah Tengah; Anda tahu siapa gubernur negara bagian Florida, dia adalah masih saudara kandung dari bekas presiden Amerika, George W. Bush, orang berasal dari negara bagian Texas; walikota New York City dipegang oleh orang keturunan kulit hitam. Tidak ada tuh istilahnya putera daerah Kansas, California, dan seterusnya. Ragam umat di Amerika jauh lebih banyak dibandingkan di Indonesia. Sekte-sekte yang jelas berseberangan dengan orthodoksi Protestan diizinkan bernafas di sini, tetapi Presiden Amerika tidak mempunyai kepentingan membela umat mayoritas Protestan; karena bagi konstitusi semua umat mempunyai peluang yang sama untuk bernafas di bumi Amerika sepanjang mereka tidak menggangu ketertiban dan rajin bayar pajak. Mereka bangga pernah mempunyai presiden sekaliber John F. Kennedy, seorang Katholik di tengah-tengah mayoritas Protestan. Saat ini mereka mempunyai seorang presiden, bekas anak Menteng, seorang kulit hitam asal Kenya di tengah-tengah mayoritas kulit putih. Secara obyektif mereka bangsa yang berhasil mengatasi sekat-sekat mayoritas-minoritas.

Sudah banyak orang Indonesia tugas belajar mempelajari bermacam-macam ilmu di manca negara, khususnya ke Amerika, tetapi begitu kembali ke Indonesia pikirannya kembali ke masa sebelum deklarasi SP. Sedih deh saya. Memang tidak semua ilmu-ilmu dari Barat berguna di sini, tetapi bisa kan dipilih-pilah mana yang cocog untuk diterapkan di sini. Masalah di Barat memang beda dengan di sini, tetapi setidaknya pola pikir kan bisa disesuaikan. Misalnya, alon-alon asal kelakon, pola pikir seperti ini mungkin berlaku berpuluh tahun yang lalu. Nah, setelah bergaul dengan bangsa lain yang lebih maju dan lebih cepat, apakah kita masih terpaku dengan pola pikir lama. Jadi? Inisari tulisan ini adalah jangan kuatirlah tidak kebagian perhatian dari seorang Tuan Presiden.-

Sumber-Sumber Kepustakaan :

ü     Armada Riyanto CM, Rasa Kebangsaan 1928, Jakarta : Kompas, Artikel, 27 Oktober 2008.
ü     Anies Baswedan, Bentangkan Optimisme Bangsa, Jakarta : Kompas, Artikel, 27 Oktober 2008.
ü     Sri Sultan Hamengku Buwono, Jangan Lagi Bicara Jawa dan Non-Jawa, Jakarta : Seputar Indonesia, Pernyataan, 1 Maret 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar