Kamis, 15 November 2012

Demi Kemanusiaan Dibebaskan Dari Hukuman?

“Demi politik, kekuasaan sering mengabaikan keadilan.”

Abdelbasset Ali Mohmed al-Megrahi seorang pria dari Libya yang terlibat peledakan pesawat Boeing 747 Pan Am, flight no. 103 di atas langit kota Lockerbie, Scotlandia pada 1988. Korban yang jatuh tidak termasuk awak pesawat berjumlah 270 orang penumpang, sebagian besar berasal dari Amerika Serikat. Pesawat penumpang itu telah meledak berkeping-keping dan seluruh kepingan tubuh pesawat ini telah berserakan dan tenggelam ke dasar lautan Atlantic beberapa puluh mil lepas pantai Scotlandia. Aku masih ingat bagaimana antusias pihak kepolisian Inggris dan Amerika mengungkapkan kasus paling heboh pada masa itu. Mereka mengerahkan banyak penyelam untuk mengumpulkan seluruh kepingan tubuh pesawat. Kepingan demi kepingan yang telah terkumpul kemudian dibentuk kembali menjadi satu pesawat yang utuh, maka tampaklah lubang besar akibat ledakan bom di sisi kanan dekat sayap pesawat terbang.

Namun, dengan alasan demi kemanusiaan, terpidana seumur hidup yang telah berusia 57 tahun ini sedang mengalami kanker prostat stadium akhir.  Pada tanggal 20 Agustus 2009 pengadilan Scotlandia membebaskannya dari penjara Greenock setelah menjalani 8 tahun masa hukumannya. Sedemikian murah hati orang Inggris membebaskan al-Megrahi dari vonis penjara seumur hidup memang mengundang prasangka. Ingat saja dengan Rudolf Hess tahanan politik penjahat perang Nazi Jerman, sampai usia 92 tahun dan pikun tak juga dibebaskan demi kemanusiaan.

Wajar saja peristiwa pembebasan ini menimbulkan gelombang protes dari para keluarga korban peledakan pesawat ini terhadap putusan pengadilan Scotlandia, tak kurang Presiden Barrack Obama menyatakan rasa kekecewaannya atas putusan ini. Mungkin bukan karena putusan bebasnya yang membuat keluarga korban kecewa, melainkan karena al-Megrahi, terpidana ini disambut sangat meriah sebagai pahlawan ketika pesawat yang mengantarnya pulang mendarat di bandara udara Tripoli.

Di bawah langit ini apakah masih ada tindakan manusia yang dilakukan cuma-cuma tanpa memperhitungkan kepentingan. Kepentingan utama harus disamarkan oleh tindakan lain dengan alasan yang dirancang sedemikian rupa sehingga tampak sopan. Kalau Rudolf Hess dibebaskan apa untungnya dibandingkan dengan al-Megrahi? Kepentingan Inggris Raya harus didahulukan, tokh yang mati adalah orang lain ini, mungkin begitu skenarionya. Apa ya kepentingan utamanya? Rahasia, ya?  Kata orang, gossipnya kepentingan bisnis minyak dan gas alam untuk British Petroleum. Mungkin, para petinggi di Amerika pura-pura kaget dan kecewa, padahal mereka tahu dan juga minta bagian jatah minyak. Dasar politik.

Di Indonesia juga ada banyak peristiwa serupa seperti tersebut di atas yang telah terabaikan demi politik sehingga keadilan dikorbankan. Sebut saja beberapa perkara yang terabaikan, seperti perkara korupsi bekas presiden Soeharto, kasus orang hilang sepanjang tahun 1998, kisah matinya Munir yang misterius, kasus Lumpur Lapindo, dan grasi dari presiden SBY terhadap terpidana drugs. Lalu mau apa engkau terhadap keputusan yang tidak adil ini? Saya masih ingat bagaimana dulu Suciwati isteri dari Munir berbicara langsung kepada Presiden George W. Bush tentang pembuhunan Munir, suaminya. Anda pikir Amerika peduli? Jika Amerika harus peduli, apa kepentingan Amerika di Indonesia berkaitan dengan Munir. Sekali lagi saya katakan, demi kepentingan untuk kepentingan yang lain. Bagaimana pun hebatnya system hukum di Inggris maupun di Amerika atau di mana pun, kalau politik sudah bicara sama saja, rasanya keadilan terasa jauh dari harapan. Hanya kepada TUHAN saja kita berharap.-        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar