When I [rightest] was together with him. |
Minggu, 02 September 2012
Temanku Mendapat Pemutusan Hubungan Kerja
Berita ini
aku dengar dari seorang temanku, Hernando, bahwa enam bulan yang lalu Godir
Sutisna, orang Sukabumi telah dipecat dari pekerjaannya sebagi analis kimia di
pabrik semen di Jawa Barat, PT Lengket Abadi Perkasa. Aku, Hernando, dan Godir,
kami pernah bersama bekerja di pabrik ini di plant unit yang sama. Aku telah
menjalani pension satu tahun berjalan, sedangkan Hernando telah dipindahkan ke
Unit Produksi Utara delapan bulan setelah aku pension. Lima belas sebelum aku pension, Godir telah
dipindahkan ke Unit Produksi Selatan, maka dengan demikian aku yang paling lama
di Unit Produksi Barat sejak pertama kerja sampai pension. Walaupun aku telah pensiun saat ini, rasa hati
sedih kalau mendengar ada teman terkena PHK atau dipecat. Dari sejak aku
bekerja di pabrik semen ini sudah tiga orang temanku terkena PHK dan yang lain
seorang lagi diberhentikan dengan hormat karena sakit dengan kompensasi uang
pension.
Ketika Unit
Produksi Barat baru berjalan tiga tahun telah terjadi krisis kepemimpinan yang
melibatkan Solihin dengan atasan kami pada waktu itu. Atasan kami, Sugianto
Sawito, Section Chief telah mengambil keputusan yang salah terhadap Solihin
sehingga dia sangat dirugikan secara moril dan materil, yaitu dia dijatuhi
sanksi peringatan kartu kuning. Pada satu hari, seorang analis giliran kerja
sore yang berakhir kerja pukul 23.00 pulang tanpa menunggu penggantinya, yaitu
Godir yang dapat giliran kerja malam tidak hadir. Prosedur kerja giliran adalah
seorang pekerja tidak boleh meninggalkan tempat kerja sampai penggantinya
hadir. Jika pengganti memang tidak hadir, pekerja sebelumnya harus melanjutkan
jam kerjanya, yaitu diperhitungkan lembur. Dalam kasus seperti ini, seharusnya
analis giliran kerja sore yang dikenakan sanksi kartu kuning, bukan Godir,
karena analis giliran kerja sore telah meninggalkan kerja sebelum penggantinya
datang.
Tindakan
atasan kami ini menunjukkan, bahwa orang ini tidak bijak menimbang masalah,
sehingga atasan kami ini salah alamat memberi kartu peringatan kuning kepada
Solihin. Atasan kami ini mungkin berpikir, temanku ini terima saja sanksi ini
tanpa berani melawan atasan. Ternyata tidak! Temanku ini cerdik menghimpun
orang-orang di sekelilingnya untuk membela kepentingannya tanpa mereka
menyadari bahwa mereka digunakan oleh temanku ini untuk membela kepentingannya.
Ada empat orang
kepala regu, tiga diantaranya berseberangan dengannya, sedangkan aku adalah
kepala regu yang menjaga jarak antara dia dengan pihak atasan. Kasus ini sudah
dibawa oleh temanku sampai tingkat top menejemen, boleh dikatakan sejak Plant
Unit Barat ini dibangun selama bertahun-tahun tidak pernah ada kata damai
antara Godir dan Sugianto. Singkat cerita, pihak top menejemen mengambil
kebijakan begini, temanku dipindahkan ke Unit Sentral Lab, sedangkan Sugianto
dipindahkan ke Plant Unit Selatan, sampai orang ini pension pangkat dan gajinya
tidak naik, dianggap gagal mengendalikan unit. Aku dan tiga kepala regu lain
tetap berada di Plant Unit Barat.
Di tempat
kerja yang baru, Unit Sentral Lab, ternyata temanku ini tidak disukai oleh
pekerja setingkat supervisor ke atas, yaitu Head of Departement. Temanku ini
memang jujur dan tegas dalam sikapnya. Namun, hidup ini rasanya tidak cukup
hanya dijalani dengan kejujuran saja, orang harus cerdik seperti ular tanpa
harus menjadi penjahat, sebaliknya harus tulus hati seperti burung merpati.
Hidup ini harus berhikmat bukan hanya mengandalkan kejujuran saja, karena unsur
kejujuran sudah ada di dalam hidup berhikmat. Pada jaman edan seperti sekarang
ini, ketidakbenaran memang ada di mana-mana, tetapi hadapilah dengan hikmat.
Jangan merasa menjadi hero bagi orang lain. Jangan mengandalkan kekuatan
sendiri, karena semua yang aku miliki saat ini bukan dari jerih payah
keringatku, melainkan dari kemurahan Tuhan. Temanku ini kemudian dipindahkan ke
Unit Plant Selatan, berarti bertemu lagi dengan Sugianto, tetapi justeru mereka
tetap enjoy saja sampai atasannya ini pension.
Ketika aku
menjalani pension enam bulan berjalan, Hernando bercerita kepadaku begini,
kejadiannya berawal dari personalia, yaitu dalam daftar schedule kerja giliran
ada satu grup kerja kelebihan jam kerja satu hari, satu grup yang lain
kekurangan satu hari jam kerja. Kejadian ini berlaku di semua yang kerja pada
tiga grup kerja giliran. Pada waktu itu, Godir dan semua teman satu grupnya
yang mendapat giliran kerja malam, termasuk kepala regu sepakat tidak datang
kerja. Perlu diketahui, bahwa sejak krisis moneter tahun 1998 perusahaan
memberlakukan dua peraturan kepada pekerja dalam upaya menekan beban over time
perkerja, yaitu semua tanggal merah tidak dibayar sebagai kelebihan jam kerja
melainkan pekerja akan diberi kompensasi tambahan libur dan jika ada pekerja
yang tidak masuk kerja, pekerja sebelumnya tidak diijinkan lembur atau over
time melainkan kepala regu grup kerja giliran berikut yang menghandel pekerja
yang tidak masuk ini. Dengan kejadian seperti ini, perkerja pada giliran kerja
sore tidak berani melanjutkan kerja mereka, karena siapa yang akan membayar
biaya over time mereka dan perusahaan pasti tidak akan membayar over time
mereka dengan peraturan baru ini, akibat tindakan yang dilakukan oleh temanku
cs ini adalah Unit Produksi Selatan stop total mulai dari unit raw meal, kiln,
finish mill, karena semua pekerja quality control giliran kerja malam tidak
hadir.
Logika
temanku ini adalah semua teman satu grupnya pada posisi kelebihan jam kerja
satu hari memberi kelebihannya kepada grup kerja giliran sore. Peristiwa ini
baru pertama kali terjadi, yaitu kelebihan dan kekurangan jam kerja semua
pekerja yang kerja giliran pada grup kerja giliran secara berurutan, pagi,
siang, dan malam. Pada mulanya perusahaan mengancam pemecatan kepada grup kerja
malam ini. Campur tangan dari pihak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atas kasus ini,
perusahaan mengubah ancaman pecat menjadi hanya pemberian kartu peringatan
merah dengan syarat mereka harus menyatakan secara tertulis penyesalan bersalah
dan tidak akan melakukan lagi. Hanya Godir yang tidak mau membuat pernyataan
pernyesalan dan bersalah, karena dia merasa tidak bersalah. Ia menerima resiko
penolakannya, yaitu dipecat. Ini sudah menyangkut persoalan harga diri seorang
pekerja. Persoalan tidak berhenti sampai di sini, karena Godir melaporkan
kasusnya ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia.
Aku pernah
menulis di blog-ku tentang effisiensi penyelenggaraan negara, yaitu bangsa ini
sering terlalu reaksioner dalam menyelesaikan satu masalah. Kelihatannya sudah
mendapat solusi penyelesaian masalah, sebaliknya justeru menambah masalah baru.
Dua peraturan baru yang dijalankan perusahaan demi effisiensi menghadapi krisis
keuangan tahun 1998, seharusnya dijalankan untuk jangka pendek, bukan
seterusnya jangka panjang. Inilah salah satu bentuk tindakan reaksioner oleh
petinggi menejemen perusahaan. Sistem yang benar bagi pekerja giliran adalah
jika penggantinya tidak datang, pekerja ini harus melanjutkan jam kerjanya dan
dibayar sebagai over time. Ini peraturan pemerintah dari kementerian tenaga
kerja. Dan, semua kelebihan jam kerja juga harus dibayar dengan uang, bukan
dengan kompensasi libur. Sebelum krisis moneter tahun 1998 terjadi, seorang
plant manager pabrik semen ini pernah berkata kepada kami, bahwa untuk membayar
uang lembur pekerja di pabrik semen ini, perusahaan dapat membayarnya dengan
bongkahan kecil klinker ini, satu metafora yang dapat ditafsirkan sebagai bukan
perkara rumit untuk membayar over time bagi pekerja yang mempunyai kelebihan
jam kerja. Kondisi keuangan perusahaan saat ini dalam kondisi prima dengan
margin lebih 3 T rupiah, maka secara logika, tidak pada tempatnya perusahaan
tetap menjalankan kebijakan tahun 1998 pada kondisi seperti sekarang ini, kalau
bukan disebut satu bentuk keserakahan.
Anda tahu,
siapa itu Nazaruddin, yaitu bekas Bendahara Utama Partai Demokrat. Semua
petinggi partai ini pasti senang kalau Din ini masuk penjara, kalau perlu
dimatikan saja. Begitu juga dengan temanku, Godir ini, semua orang yang pernah
menjadi atasannya tentu senang kalau dia kena PHK. Well, kesempatan ada saat
ini, kapan lagi, rasakan, baru tahu rasa, begitu mungkin pikir mereka.
Aku tidak
bermaksud mengecilkan arti perjuangan temanku melaporkan kasusnya ini ke Komnas
HAM, orang boleh saja idealis tetapi juga harus realistis dengan kondisi yang
ada. Negeri ini memang mempunyai sebutan negara demokrasi, tetapi sayang hukum
masih jauh dari impian seorang idealis seperti temanku ini. Ingat saja kasus
penyebuan Kantor Pusat PDI-P di jalan Diponegoro, Jakarta pada 27 Juli 1997. Ingat saja kasus
penembakan mahasiswa Universitas Trisakti sampai mati dan kerusuhan Mei 1998.
Ingat saja berapa banyak orang dihilangkan sampai sekarang tidak ada kabar
beritanya demi kekuasaan penguasa Orde Baru. Ingat saja kasus Munir yang
dibunuh dengan racun, sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Semua kasus yang
aku sebutkan di sini, rasanya Komnas HAM belum maksimal kerja mereka. Jaman
sekarang adalah jaman edan, jamannya manusia pada saling suap uang demi
kelancaran kepentingan. Tetapi aaaah, semoga Tuhan mengetuk hati nurani semua
orang yang duduk di Komnas HAM untuk membela temanku ini.-
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar