Minggu, 02 September 2012

Temanku Mendapat Pemutusan Hubungan Kerja

When I [rightest] was together with him. 
Berita ini aku dengar dari seorang temanku, Hernando, bahwa enam bulan yang lalu Godir Sutisna, orang Sukabumi telah dipecat dari pekerjaannya sebagi analis kimia di pabrik semen di Jawa Barat, PT Lengket Abadi Perkasa. Aku, Hernando, dan Godir, kami pernah bersama bekerja di pabrik ini di plant unit yang sama. Aku telah menjalani pension satu tahun berjalan, sedangkan Hernando telah dipindahkan ke Unit Produksi Utara delapan bulan setelah aku pension. Lima belas sebelum aku pension, Godir telah dipindahkan ke Unit Produksi Selatan, maka dengan demikian aku yang paling lama di Unit Produksi Barat sejak pertama kerja sampai pension.   Walaupun aku telah pensiun saat ini, rasa hati sedih kalau mendengar ada teman terkena PHK atau dipecat. Dari sejak aku bekerja di pabrik semen ini sudah tiga orang temanku terkena PHK dan yang lain seorang lagi diberhentikan dengan hormat karena sakit dengan kompensasi uang pension.

Ketika Unit Produksi Barat baru berjalan tiga tahun telah terjadi krisis kepemimpinan yang melibatkan Solihin dengan atasan kami pada waktu itu. Atasan kami, Sugianto Sawito, Section Chief telah mengambil keputusan yang salah terhadap Solihin sehingga dia sangat dirugikan secara moril dan materil, yaitu dia dijatuhi sanksi peringatan kartu kuning. Pada satu hari, seorang analis giliran kerja sore yang berakhir kerja pukul 23.00 pulang tanpa menunggu penggantinya, yaitu Godir yang dapat giliran kerja malam tidak hadir. Prosedur kerja giliran adalah seorang pekerja tidak boleh meninggalkan tempat kerja sampai penggantinya hadir. Jika pengganti memang tidak hadir, pekerja sebelumnya harus melanjutkan jam kerjanya, yaitu diperhitungkan lembur. Dalam kasus seperti ini, seharusnya analis giliran kerja sore yang dikenakan sanksi kartu kuning, bukan Godir, karena analis giliran kerja sore telah meninggalkan kerja sebelum penggantinya datang.

Tindakan atasan kami ini menunjukkan, bahwa orang ini tidak bijak menimbang masalah, sehingga atasan kami ini salah alamat memberi kartu peringatan kuning kepada Solihin. Atasan kami ini mungkin berpikir, temanku ini terima saja sanksi ini tanpa berani melawan atasan. Ternyata tidak! Temanku ini cerdik menghimpun orang-orang di sekelilingnya untuk membela kepentingannya tanpa mereka menyadari bahwa mereka digunakan oleh temanku ini untuk membela kepentingannya. Ada empat orang kepala regu, tiga diantaranya berseberangan dengannya, sedangkan aku adalah kepala regu yang menjaga jarak antara dia dengan pihak atasan. Kasus ini sudah dibawa oleh temanku sampai tingkat top menejemen, boleh dikatakan sejak Plant Unit Barat ini dibangun selama bertahun-tahun tidak pernah ada kata damai antara Godir dan Sugianto. Singkat cerita, pihak top menejemen mengambil kebijakan begini, temanku dipindahkan ke Unit Sentral Lab, sedangkan Sugianto dipindahkan ke Plant Unit Selatan, sampai orang ini pension pangkat dan gajinya tidak naik, dianggap gagal mengendalikan unit. Aku dan tiga kepala regu lain tetap berada di Plant Unit Barat.

Di tempat kerja yang baru, Unit Sentral Lab, ternyata temanku ini tidak disukai oleh pekerja setingkat supervisor ke atas, yaitu Head of Departement. Temanku ini memang jujur dan tegas dalam sikapnya. Namun, hidup ini rasanya tidak cukup hanya dijalani dengan kejujuran saja, orang harus cerdik seperti ular tanpa harus menjadi penjahat, sebaliknya harus tulus hati seperti burung merpati. Hidup ini harus berhikmat bukan hanya mengandalkan kejujuran saja, karena unsur kejujuran sudah ada di dalam hidup berhikmat. Pada jaman edan seperti sekarang ini, ketidakbenaran memang ada di mana-mana, tetapi hadapilah dengan hikmat. Jangan merasa menjadi hero bagi orang lain. Jangan mengandalkan kekuatan sendiri, karena semua yang aku miliki saat ini bukan dari jerih payah keringatku, melainkan dari kemurahan Tuhan. Temanku ini kemudian dipindahkan ke Unit Plant Selatan, berarti bertemu lagi dengan Sugianto, tetapi justeru mereka tetap enjoy saja sampai atasannya ini pension.

Ketika aku menjalani pension enam bulan berjalan, Hernando bercerita kepadaku begini, kejadiannya berawal dari personalia, yaitu dalam daftar schedule kerja giliran ada satu grup kerja kelebihan jam kerja satu hari, satu grup yang lain kekurangan satu hari jam kerja. Kejadian ini berlaku di semua yang kerja pada tiga grup kerja giliran. Pada waktu itu, Godir dan semua teman satu grupnya yang mendapat giliran kerja malam, termasuk kepala regu sepakat tidak datang kerja. Perlu diketahui, bahwa sejak krisis moneter tahun 1998 perusahaan memberlakukan dua peraturan kepada pekerja dalam upaya menekan beban over time perkerja, yaitu semua tanggal merah tidak dibayar sebagai kelebihan jam kerja melainkan pekerja akan diberi kompensasi tambahan libur dan jika ada pekerja yang tidak masuk kerja, pekerja sebelumnya tidak diijinkan lembur atau over time melainkan kepala regu grup kerja giliran berikut yang menghandel pekerja yang tidak masuk ini. Dengan kejadian seperti ini, perkerja pada giliran kerja sore tidak berani melanjutkan kerja mereka, karena siapa yang akan membayar biaya over time mereka dan perusahaan pasti tidak akan membayar over time mereka dengan peraturan baru ini, akibat tindakan yang dilakukan oleh temanku cs ini adalah Unit Produksi Selatan stop total mulai dari unit raw meal, kiln, finish mill, karena semua pekerja quality control giliran kerja malam tidak hadir.

Logika temanku ini adalah semua teman satu grupnya pada posisi kelebihan jam kerja satu hari memberi kelebihannya kepada grup kerja giliran sore. Peristiwa ini baru pertama kali terjadi, yaitu kelebihan dan kekurangan jam kerja semua pekerja yang kerja giliran pada grup kerja giliran secara berurutan, pagi, siang, dan malam. Pada mulanya perusahaan mengancam pemecatan kepada grup kerja malam ini. Campur tangan dari pihak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atas kasus ini, perusahaan mengubah ancaman pecat menjadi hanya pemberian kartu peringatan merah dengan syarat mereka harus menyatakan secara tertulis penyesalan bersalah dan tidak akan melakukan lagi. Hanya Godir yang tidak mau membuat pernyataan pernyesalan dan bersalah, karena dia merasa tidak bersalah. Ia menerima resiko penolakannya, yaitu dipecat. Ini sudah menyangkut persoalan harga diri seorang pekerja. Persoalan tidak berhenti sampai di sini, karena Godir melaporkan kasusnya ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia.

Aku pernah menulis di blog-ku tentang effisiensi penyelenggaraan negara, yaitu bangsa ini sering terlalu reaksioner dalam menyelesaikan satu masalah. Kelihatannya sudah mendapat solusi penyelesaian masalah, sebaliknya justeru menambah masalah baru. Dua peraturan baru yang dijalankan perusahaan demi effisiensi menghadapi krisis keuangan tahun 1998, seharusnya dijalankan untuk jangka pendek, bukan seterusnya jangka panjang. Inilah salah satu bentuk tindakan reaksioner oleh petinggi menejemen perusahaan. Sistem yang benar bagi pekerja giliran adalah jika penggantinya tidak datang, pekerja ini harus melanjutkan jam kerjanya dan dibayar sebagai over time. Ini peraturan pemerintah dari kementerian tenaga kerja. Dan, semua kelebihan jam kerja juga harus dibayar dengan uang, bukan dengan kompensasi libur. Sebelum krisis moneter tahun 1998 terjadi, seorang plant manager pabrik semen ini pernah berkata kepada kami, bahwa untuk membayar uang lembur pekerja di pabrik semen ini, perusahaan dapat membayarnya dengan bongkahan kecil klinker ini, satu metafora yang dapat ditafsirkan sebagai bukan perkara rumit untuk membayar over time bagi pekerja yang mempunyai kelebihan jam kerja. Kondisi keuangan perusahaan saat ini dalam kondisi prima dengan margin lebih 3 T rupiah, maka secara logika, tidak pada tempatnya perusahaan tetap menjalankan kebijakan tahun 1998 pada kondisi seperti sekarang ini, kalau bukan disebut satu bentuk keserakahan.

Anda tahu, siapa itu Nazaruddin, yaitu bekas Bendahara Utama Partai Demokrat. Semua petinggi partai ini pasti senang kalau Din ini masuk penjara, kalau perlu dimatikan saja. Begitu juga dengan temanku, Godir ini, semua orang yang pernah menjadi atasannya tentu senang kalau dia kena PHK. Well, kesempatan ada saat ini, kapan lagi, rasakan, baru tahu rasa, begitu mungkin pikir mereka.

Aku tidak bermaksud mengecilkan arti perjuangan temanku melaporkan kasusnya ini ke Komnas HAM, orang boleh saja idealis tetapi juga harus realistis dengan kondisi yang ada. Negeri ini memang mempunyai sebutan negara demokrasi, tetapi sayang hukum masih jauh dari impian seorang idealis seperti temanku ini. Ingat saja kasus penyebuan Kantor Pusat PDI-P di jalan Diponegoro, Jakarta pada 27 Juli 1997. Ingat saja kasus penembakan mahasiswa Universitas Trisakti sampai mati dan kerusuhan Mei 1998. Ingat saja berapa banyak orang dihilangkan sampai sekarang tidak ada kabar beritanya demi kekuasaan penguasa Orde Baru. Ingat saja kasus Munir yang dibunuh dengan racun, sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Semua kasus yang aku sebutkan di sini, rasanya Komnas HAM belum maksimal kerja mereka. Jaman sekarang adalah jaman edan, jamannya manusia pada saling suap uang demi kelancaran kepentingan. Tetapi aaaah, semoga Tuhan mengetuk hati nurani semua orang yang duduk di Komnas HAM untuk membela temanku ini.-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar