Selasa, 11 September 2012

Pengadilan Rakyat!!!

Tidak ada satu negara yang dapat bertahan tanpa kepercayaan dari rakyat [Khong Hu Chu].

Revolusi Prancis terjadi pada abad ke 18 karena kesulitan kehidupan terjadi di berbagai sektor, rakyat lapar di mana-mana membutuhkan sepotong roti, sebaliknya keluarga raja bersenang-senang tidak perduli dengan keadaan rakyatnya. Revolusi ini pecah setelah Benteng Bastille dihancurkan oleh rakyat dan gema revolusi ini menjalar ke seluruh Eropa dan pengaruhnya terasa sampai sekarang ke seluruh dunia, yaitu semangat kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Intinya adalah demokrasi di segala bidang.

Banyak revolusi penggulingan pemerintahan di satu negara karena inspirasi dari Revolusi Prancis. Iran mengalami Revolusi Putih setelah penggulingan pemerintahan Shah Iran. Revolusi yang melanda suatu negara, pastilah akan mengalami banyak perubahan secara total dan sifatnya sangat cepat tak terduga sebelumnya. Rakyat yang menentukan semua sektor kehidupan harus diubah sesuai menurut keinginan rakyat menuju ke arah tata kehidupan yang lebih baik. Rakyat yang menentukan karena rakyat yang menghakimi. Inilah yang sering disebut Pengadilan Rakyat. Jika sistem pemerintahan suatu negara yang terdiri dari eksekutif, yudikatif, dan legislative berjalan sebagaimana seharusnya, rakyat tidak akan turun ke jalanan. Rakyat membutuhkan makan [eksekutif], rakyat membutuhkan keadilan [yudikatif], dan rakyat juga ingin suaranya didengar [legislative], jika salah satu apalagi ketiganya macet semuanya, pantaslah rakyat akan turun ke jalan. Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu ada Indonesia, jika Kejaksaan dan Kepolisian berjalan seperti yang dikehendaki oleh rakyat. 

Orang yang terlalu lama memegang pimpinan suatu negara cenderung akan menjadi seorang diktator dan cenderung juga akan menjadi seorang pemimpin yang korup di segala bidang. Seorang diktator tidak membutuhkan ketiga pilar demokrasi yang telah aku sebutkan di atas, karena segala sesuatu di negara yang dipimpin olehnya, dia yang menentukannya. Memang tidak semua diktator adalah figure seorang koruptor, sebut saja beberapa nama ini, seperti Lenin, Stalin, Hitler, Mao Ze Dong, Fidel Castro, dan Sukarno. Lenin dan Stalin diktator dari negara komunis Sovyet Union yang menganggap agama adalah racun masyarakat. Hitler diktator dari Jerman yang menganggap bangsa Yahudi biang keladi kehancuran bangsa Jerman yang dikerdilkan melalui Perjanjian Versailles, karena itu mereka menurut pikiran diktator ini, bangsa ini harus dimusnahkan dari muka bumi. Jerman dibawah diktator ini telah membunuh sebanyak 5 juta orang bangsa Yahudi!!! Mao Ze Dong diktator dari negara Cina komunis terkenal dengan Revolusi Kebudayaan. Soekarno terkenal dengan Demokrasi Terpimpin dan ideology Nasakom, yakni ketiga kepentingan ingin dipersatukan di dalam satu negara yang dipimpin olehnya. Apakah mungkin, banteng [nasionalisme], palu-arit [komunis], dan santri [agama] dapat berkumpul dengan damai di satu tempat? Waktu itu memang mereka dapat berkumpul, karena Sukarno masih mempunyai tangan besi mengendalikan mereka.

Mereka adalah diktator masa lalu yang mencengkeram rakyat melalui ideology yang mereka yakini. Mereka mati tidak ada yang kaya secara materi. Memasuki dekade 60 ke depan adalah masanya semua diktator modern yang menguasai rakyat dengan tangan besi sambil merampok uang rakyat, karena mereka mempunyai kekuatan untuk menguasai negara, yaitu jabatan mutlak sebagai kepala negara. Dengan kekuasaan yang dimiliki, mereka membuat banyak undang-undang yang melindungi kepentingan mereka. Sebut saja beberapa nama, seperti Ferdinand Marcos dari Filipina, Suharto dari Indonesia, Antonio Pinochet dari Chile, Saddam Hussein dari Irak, Ben Ali dari Tunisia, dan terakhir Hosni Mubarak dari Mesir. Semua diktator modern yang aku sebutkan di atas telah tergusur dari kekuasaan mereka setelah melalui Pengadilan Rakyat yang menuntut mereka harus segera turun dari kekuasaan mereka. People Power nama yang disebutkan oleh orang Filipina waktu penggulingan Marcos, Reformasi nama yang disebutkan oleh orang Indonesia waktu penggulingan Suharto, Hari Kemarahan adalah nama yang disebutkan oleh rakyat Mesir waktu penggulingan Mubarak. Semua nama perlawanan rakyat ini esensinya sama, yaitu Pengadilan Rakyat. Semua diktator modern ini merampok uang rakyat selama kekuasaan mereka berlangsung. Mubarak membawa lari uang rakyat Mesir sampai 360 T rupiah [ma’af kalkulator yang aku miliki digitnya kurang untuk konversi ke dollar].

Marcos dan Suharto mempunyai gaya yang sama, yaitu rakyat cukup makan dan sedikit tingkat pengangguran, tetapi rakyat tidak boleh banyak bicara. Zaman Marcos berkuasa, Amerika banyak memberi bantuan kepada Filipina dan pembayaran sewa pangkalan angkatan laut di Subic. Rakyat tetap miskin sementara Marcos dan semua kroninya semakin kaya. Pada zaman Suharto rakyat yang banyak bicara, kalau tidak berakhir di dalam penjara, dia akan dilenyapkan dengan cara yang sopan sampai cara yang kasar, seperti kehilangan jabatan, kecelakaan yang tidak wajar, atau hilang lenyap tanpa jejak; cara yang kasar adalah lawan dipenjarakan melalui mekanisme pengadilan supaya tampak keadilan itu sedang berjalan, padahal yang ada adalah keadilan semu. Pemerintah meminjam uang dari negara-negara donator, sebagian ada yang dikontribusikan memang untuk pembangungan, tetapi sebagian besar dikorup, sedangkan rakyat cukup asal dapat makan dan jangan banyak bicara. Pada bulan Mei 1998 berakhirlah pemerintahan korup Suharto yang telah berlangsung selama 6 dekade.

Hosni Mubarak telah mejadi presiden di Mesir selama 6 dekade setelah dia menggantikan pendahulunya, Anwar Saddat yang mati terbunuh. Ia mengakhiri pemerintahannya yang korup pada tanggal 11 Februari 2011 setelah dia menghadapi Pengadilan Rakyat Mesir yang dimulai pada tanggal 27 Januari 2011. Rakyat Mesir menuntut supaya dia meletakan jabatan sebagai Presiden dan meninggalkan Mesir. Ia memang dictator modern yang komplit, rakyatnya lapar dan tingkat pengangguran yang tinggi, rakyat tidak bebas berbicara, dan tidak ada keadilan dalam segala bidang, cukup alasan kepala negara seperti ini harus disingkirkan dari Mesir.

Semua peristiwa yang menimpa para diktator ini seharusnya menjadi pelajaran, bahwa pertama, kediktatoran itu itu muncul karena rakyat mulai mengultuskan seorang pemimpin. Pada perioda berikut pemilihan kepala negara, rakyat kemudian diarahkan oleh antek-antek kepala negara ini supaya memilih  kepala negara ini lagi. Rakyat yang mulai mengultuskan seorang kepala negara berarti rakyat negara ini sudah melakukan dosa kolektif, bahwa hanya Tuhan Mahakuasa saja yang boleh dikultuskan. Inilah pelajaran mempunyai negara dengan sistem yang sehat, yaitu pilihlah seorang kepala negara berdasarkan konstitusi yang mempunyai semangat nasionalisme. Kedua, seorang kepala negara yang memimpin suatu negara melebihi dari perioda yang seharusnya akan mempunyai potensi untuk menjadi seorang diktator dan koruptor. Tetapi manusia semakin hari semakin pandai menyiasati masalah ini. Sebelum Marcos jatuh, orang ini sebetulnya telah lama mempersiapkan Imelda, istrinya yang saat itu menjadi Gubernur Metro Manila menggantikan dia untuk menjadi presiden Filipina yang berikut. Mubarak pun demikian, orang ini sebetulnya telah lama mempersiap putranya, Gamal Mubarak untuk menggantikannya sebagai presiden Mesir berikut. Sebetulnya Suharto juga sudah mempersiapkan Tutut, putrinya untuk menggantikannya, dimulai dengan mengangkat Tutut menjadi Menteri Sosial. Tetapi … apa daya, semua upaya mereka sia-sia saja, karena Tuhan tidak mengijinkan keserakahan seorang kepala negara menggerogoti uang rakyat.

Pada masa perioda pemerintahan Presiden SBY ini rakyat memang mempunyai kebebasan berbicara, orang dapat memberi kritik kepada orang ini tidak sebebas pada waktu Suharto masih menjadi presiden dulu, tetapi apakah kebutuhan rakyat hanya bebas bicara saja. Rakyat membutuhkan pemerintahan yang bersih dan juga keadilan. Pada perioda Presiden SBY, alangkah banyaknya mereka yang terlibat perkara korupsi, mulai dari kelompok pemerintah, kelompok kehakiman, dan kelompok legislative, laki-laki dan perempuan … dan lintas agama. Dan, … yang menyakitkan sekali adalah hukuman yang diputuskan oleh hakim di pengadilan untuk semua perampok uang rakyat ini sangat jauh dari rasa keadilan. Para koruptor yang diseret ke pengadilan obral senyum kepada wartawan, seolah-olah mereka berkata kepada wartawan :”Ah, paling tinggi hukuman saya hanya 5 tahun penjara dikurangi remisi, tinggal 3 tahun saja”.   

PBB menunjukkan kepada rakyat Indonesia, bahwa di negara ini jumlah orang miskin sebesar 66 juta orang, sedangkan menurut laporan pemerintah adalah separuh dari laporan badan dunia ini. Aku lebih percaya kepada badan dunia ini, karena bukti di lapangan menunjukkan bahwa dunia usaha di negeri ini semakin sulit, jumlah pengangguran juga semakin meningkat, berita penduduk yang mati kelaparan juga sering terdengar, dan negara semakin banyak mengimpor pangan. Jumlah koruptor tikus negara juga semakin banyak.
Belajarlah dari sejarah bahwa jika rakyat sudah tidak percaya lagi kepada seorang kepala negara, kekuatan sebesar apa pun yang dikerahkan oleh negara tidak akan mampu mengahadapi kemarahan rakyat. Rakyat marah karena ada unsur demokrasi yang tidak memenuhi keinginan rakyat. Rakyat Indonesia menginginkan keadilan dan pemerintahan yang bersih di negara ini. Koruptor harus dihukum dengan hukuman yang memenuhi rasa keadilan bangsa ini.Jangan sampai terjadi Pengadilan Rakyat yang berikut!!! 


GUSTI ALLAH ORA SARE!!! Tuhan itu tidak tidur!!! God Lord never sleep!!!

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Tidak ada komentar:

Posting Komentar