Selasa, 11 September 2012
Pengadilan Rakyat!!!
Tidak ada satu
negara yang dapat bertahan tanpa kepercayaan dari rakyat [Khong Hu Chu ].
Revolusi Prancis terjadi pada abad ke 18 karena
kesulitan kehidupan terjadi di berbagai sektor, rakyat lapar di mana-mana
membutuhkan sepotong roti, sebaliknya keluarga raja bersenang-senang tidak
perduli dengan keadaan rakyatnya. Revolusi ini pecah setelah Benteng Bastille
dihancurkan oleh rakyat dan gema revolusi ini menjalar ke seluruh Eropa dan
pengaruhnya terasa sampai sekarang ke seluruh dunia, yaitu semangat kebebasan,
persamaan, dan persaudaraan. Intinya adalah demokrasi di segala bidang.
Banyak
revolusi penggulingan pemerintahan di satu negara karena inspirasi dari
Revolusi Prancis. Iran
mengalami Revolusi Putih setelah penggulingan pemerintahan Shah Iran . Revolusi
yang melanda suatu negara, pastilah akan mengalami banyak perubahan secara
total dan sifatnya sangat cepat tak terduga sebelumnya. Rakyat yang menentukan
semua sektor kehidupan harus diubah sesuai menurut keinginan rakyat menuju ke
arah tata kehidupan yang lebih baik. Rakyat yang menentukan karena rakyat yang
menghakimi. Inilah yang sering disebut Pengadilan Rakyat. Jika sistem
pemerintahan suatu negara yang terdiri dari eksekutif, yudikatif, dan
legislative berjalan sebagaimana seharusnya, rakyat tidak akan turun ke
jalanan. Rakyat membutuhkan makan [eksekutif], rakyat membutuhkan keadilan
[yudikatif], dan rakyat juga ingin suaranya didengar [legislative], jika salah
satu apalagi ketiganya macet semuanya, pantaslah rakyat akan turun ke jalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu ada Indonesia , jika Kejaksaan dan
Kepolisian berjalan seperti yang dikehendaki oleh rakyat.
Orang
yang terlalu lama memegang pimpinan suatu negara cenderung akan menjadi seorang
diktator dan cenderung juga akan menjadi seorang pemimpin yang korup di segala
bidang. Seorang diktator tidak membutuhkan ketiga pilar demokrasi yang telah
aku sebutkan di atas, karena segala sesuatu di negara yang dipimpin olehnya,
dia yang menentukannya. Memang tidak semua diktator adalah figure seorang
koruptor, sebut saja beberapa nama ini, seperti Lenin, Stalin, Hitler, Mao Ze
Dong, Fidel Castro, dan Sukarno. Lenin dan Stalin diktator dari negara komunis
Sovyet Union yang menganggap agama adalah racun masyarakat. Hitler diktator
dari Jerman yang menganggap bangsa Yahudi biang keladi kehancuran bangsa Jerman
yang dikerdilkan melalui Perjanjian Versailles, karena itu mereka menurut
pikiran diktator ini, bangsa ini harus dimusnahkan dari muka bumi. Jerman dibawah
diktator ini telah membunuh sebanyak 5 juta orang bangsa Yahudi!!! Mao Ze Dong
diktator dari negara Cina komunis terkenal dengan Revolusi Kebudayaan. Soekarno
terkenal dengan Demokrasi Terpimpin dan ideology Nasakom, yakni ketiga
kepentingan ingin dipersatukan di dalam satu negara yang dipimpin olehnya.
Apakah mungkin, banteng [nasionalisme], palu-arit [komunis], dan santri [agama]
dapat berkumpul dengan damai di satu tempat? Waktu itu memang mereka dapat
berkumpul, karena Sukarno masih mempunyai tangan besi mengendalikan mereka.
Mereka
adalah diktator masa lalu yang mencengkeram rakyat melalui ideology yang mereka
yakini. Mereka mati tidak ada yang kaya secara materi. Memasuki dekade 60 ke
depan adalah masanya semua diktator modern yang menguasai rakyat dengan tangan
besi sambil merampok uang rakyat, karena mereka mempunyai kekuatan untuk
menguasai negara, yaitu jabatan mutlak sebagai kepala negara. Dengan kekuasaan
yang dimiliki, mereka membuat banyak undang-undang yang melindungi kepentingan
mereka. Sebut saja beberapa nama, seperti Ferdinand Marcos dari Filipina,
Suharto dari Indonesia, Antonio Pinochet dari Chile, Saddam Hussein dari Irak,
Ben Ali dari Tunisia, dan terakhir Hosni Mubarak dari Mesir. Semua diktator
modern yang aku sebutkan di atas telah tergusur dari kekuasaan mereka setelah
melalui Pengadilan Rakyat yang menuntut mereka harus segera turun dari
kekuasaan mereka. People Power nama yang disebutkan oleh orang Filipina waktu
penggulingan Marcos, Reformasi nama yang disebutkan oleh orang Indonesia
waktu penggulingan Suharto, Hari Kemarahan adalah nama yang disebutkan oleh
rakyat Mesir waktu penggulingan Mubarak. Semua nama perlawanan rakyat ini
esensinya sama, yaitu Pengadilan Rakyat. Semua diktator modern ini merampok
uang rakyat selama kekuasaan mereka berlangsung. Mubarak membawa lari uang
rakyat Mesir sampai 360 T rupiah [ma’af kalkulator yang aku miliki digitnya
kurang untuk konversi ke dollar].
Marcos
dan Suharto mempunyai gaya
yang sama, yaitu rakyat cukup makan dan sedikit tingkat pengangguran, tetapi rakyat tidak boleh banyak bicara. Zaman Marcos
berkuasa, Amerika banyak memberi bantuan kepada Filipina dan pembayaran sewa
pangkalan angkatan laut di Subic . Rakyat tetap
miskin sementara Marcos dan semua kroninya semakin kaya. Pada zaman Suharto
rakyat yang banyak bicara, kalau tidak berakhir di dalam penjara, dia akan
dilenyapkan dengan cara yang sopan sampai cara yang kasar, seperti kehilangan
jabatan, kecelakaan yang tidak wajar, atau hilang lenyap tanpa jejak; cara yang
kasar adalah lawan dipenjarakan melalui mekanisme pengadilan supaya tampak
keadilan itu sedang berjalan, padahal yang ada adalah keadilan semu. Pemerintah
meminjam uang dari negara-negara donator, sebagian ada yang dikontribusikan
memang untuk pembangungan, tetapi sebagian besar dikorup, sedangkan rakyat
cukup asal dapat makan dan jangan banyak bicara. Pada bulan Mei 1998
berakhirlah pemerintahan korup Suharto yang telah berlangsung selama 6 dekade.
Hosni
Mubarak telah mejadi presiden di Mesir selama 6 dekade setelah dia menggantikan
pendahulunya, Anwar Saddat yang mati terbunuh. Ia mengakhiri pemerintahannya
yang korup pada tanggal 11 Februari 2011 setelah dia menghadapi Pengadilan
Rakyat Mesir yang dimulai pada tanggal 27 Januari 2011. Rakyat Mesir menuntut
supaya dia meletakan jabatan sebagai Presiden dan meninggalkan Mesir. Ia memang
dictator modern yang komplit, rakyatnya lapar dan tingkat pengangguran yang
tinggi, rakyat tidak bebas berbicara, dan tidak ada keadilan dalam segala
bidang, cukup alasan kepala negara seperti ini harus disingkirkan dari Mesir.
Semua
peristiwa yang menimpa para diktator ini seharusnya menjadi pelajaran, bahwa pertama, kediktatoran itu itu muncul karena
rakyat mulai mengultuskan seorang pemimpin. Pada perioda berikut pemilihan
kepala negara, rakyat kemudian diarahkan oleh antek-antek kepala negara ini
supaya memilih kepala negara ini lagi.
Rakyat yang mulai mengultuskan seorang kepala negara berarti rakyat negara ini
sudah melakukan dosa kolektif, bahwa hanya Tuhan Mahakuasa saja yang boleh
dikultuskan. Inilah pelajaran mempunyai negara dengan sistem yang sehat, yaitu
pilihlah seorang kepala negara berdasarkan konstitusi yang mempunyai semangat
nasionalisme. Kedua,
seorang kepala negara yang memimpin suatu negara melebihi dari perioda yang seharusnya
akan mempunyai potensi untuk menjadi seorang diktator dan koruptor. Tetapi
manusia semakin hari semakin pandai menyiasati masalah ini. Sebelum Marcos
jatuh, orang ini sebetulnya telah lama mempersiapkan Imelda, istrinya yang saat
itu menjadi Gubernur Metro Manila menggantikan dia untuk menjadi presiden
Filipina yang berikut. Mubarak pun demikian, orang ini sebetulnya telah lama
mempersiap putranya, Gamal Mubarak untuk menggantikannya sebagai presiden Mesir
berikut. Sebetulnya Suharto juga sudah mempersiapkan Tutut, putrinya untuk
menggantikannya, dimulai dengan mengangkat Tutut menjadi Menteri Sosial. Tetapi
… apa daya, semua upaya mereka sia-sia saja, karena Tuhan tidak mengijinkan
keserakahan seorang kepala negara menggerogoti uang rakyat.
Pada
masa perioda pemerintahan Presiden SBY ini rakyat memang mempunyai kebebasan
berbicara, orang dapat memberi kritik kepada orang ini tidak sebebas pada waktu
Suharto masih menjadi presiden dulu, tetapi apakah kebutuhan rakyat hanya bebas
bicara saja. Rakyat membutuhkan pemerintahan yang bersih dan juga keadilan.
Pada perioda Presiden SBY, alangkah banyaknya mereka yang terlibat perkara
korupsi, mulai dari kelompok pemerintah, kelompok kehakiman, dan kelompok
legislative, laki-laki dan perempuan … dan lintas agama. Dan, … yang
menyakitkan sekali adalah hukuman yang diputuskan oleh hakim di pengadilan
untuk semua perampok uang rakyat ini sangat jauh dari rasa keadilan. Para koruptor yang diseret ke pengadilan obral senyum
kepada wartawan, seolah-olah mereka berkata kepada wartawan :”Ah, paling tinggi
hukuman saya hanya 5 tahun penjara dikurangi remisi, tinggal 3 tahun
saja”.
PBB
menunjukkan kepada rakyat Indonesia, bahwa di negara ini jumlah orang miskin
sebesar 66 juta orang, sedangkan menurut laporan pemerintah adalah separuh dari
laporan badan dunia ini. Aku lebih percaya kepada badan dunia ini, karena bukti
di lapangan menunjukkan bahwa dunia usaha di negeri ini semakin sulit, jumlah
pengangguran juga semakin meningkat, berita penduduk yang mati kelaparan juga
sering terdengar, dan negara semakin banyak mengimpor pangan. Jumlah koruptor
tikus negara juga semakin banyak.
Belajarlah
dari sejarah bahwa jika rakyat sudah tidak percaya lagi kepada seorang kepala
negara, kekuatan sebesar apa pun yang dikerahkan oleh negara tidak akan mampu
mengahadapi kemarahan rakyat. Rakyat marah karena ada unsur demokrasi yang
tidak memenuhi keinginan rakyat. Rakyat Indonesia menginginkan keadilan dan
pemerintahan yang bersih di negara ini. Koruptor harus dihukum dengan hukuman
yang memenuhi rasa keadilan bangsa ini.Jangan sampai terjadi Pengadilan Rakyat
yang berikut!!!
GUSTI ALLAH ORA SARE!!! Tuhan itu tidak tidur!!! God Lord never
sleep!!!
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar