Rabu, 07 Maret 2012

Meletakan Jabatan Bukan Budaya Bangsa Indonesia

Ketika Singasari pada masa pemerintahan Kertanegara, Kubilai Khan dari Tartar memperluas wilayahnya sampai ke Nusantara. Kertanegara yang sedang bersiaga menghadapi serbuan Tartar tidak menyangka, dia dibunuh oleh Jayakatwang, Raja Kediri. Bersama tentara Tartar yang telah mendarat di kota Tuban, Raden Wijaya, menantu Kertanegara menyerang Kediri dan dengan tipuan lihai berhasil membunuh Jayakatwang melalui tangan tentara Tartar. Setelah berhasil menghalau tentara Tartar keluar dari Jawa, Raden Wijaya menobatkan diri sebagai Raja Majapahit. Tidak sendirian Wijaya menghalau tentara Tartar, dia dibantu oleh banyak sekutunya, antara lain Aria Wiraraja dari Sumenep, Madura dan anaknya Ranggalawe, Lembu Suro, adiknya Wiraraja, Kebo Anabrang, Nambi, dan seluruh senapati dari Tuban. Sebagaimana orang yang telah menerima bantuan dari banyak pihak, maka sudah seharusnya, Wijaya mengangkat mereka menjadi all the king’s men sebagai politik balas budi.

Menteri Dalam Negeri
Wijaya mengangkat Nambi sebagai orang penting setelah raja, yakni mangkubumi. Raja memberi seseorang suatu jabatan adalah hak prerogative raja. Raja yang bijak dan mempunyai hikmat tentu akan mengangkat seseorang dengan satu pemikiran yang matang. Bagaimanapun juga Wijaya adalah manusia biasa yang bisa membuat kesalahan. Pengangkatan Nambi ini kelak menimbulkan gelombang ketidakpuasan pada diri seorang Ranggalawe yang merasa dirinya lebih pantas menyandang jabatan yang dipegang oleh Nambi; atau paling sedikit jika Ranggalawe masih dianggap kurang pantas, Lembu Sora, pamannya yang seharusnya memegang jabatan tersebut. Ranggalawe yang disegani pada waktu itu begitu berani melakukan protes kepada raja, tentu dia memiliki truf yang besar atas pribadi Nambi. Raja merasa tidak perlu menanggapi protes Ranggalawe, sebaliknya Nambi juga menjadi besar kepala di balik perlindungan politik dari raja. Kalau saja Ranggalawe tidak mencabut kerisnya di pelataran kerajaan, mungkin keadaan tidak menjadi runyam; tetapi bagi seorang senapati yang telah mencabut kerisnya, pantang untuk dimasukkan lagi kedalam sarungnya. Lebih baik mati daripada hidup tanpa harga diri. Demikianlah, singkatnya Ranggalawe melakukan pemberontakan terhadap raja tidak lama setelah dia pulang ke rumah ayahnya di Tuban. Ia tewas dalam duel satu lawan satu dengan Kebo Anabrang. Dan, Kebo ini juga mati ditikam dari belakang oleh Lembu Suro, pamannya Ranggalawe.

Jika SBY dianggap salah memilih pembantunya dan memberi rekomendasi non-aktif terhadap pembantunya yang oleh parlemen dianggap mempunyai masalah, tindakan ini dapat menurunkan kredibilitasnya sebagai presiden. Sementara pembantunya yang mempunyai masalah, ya begitulah kelakuannya seperti Nambi. Nambi itu tidak mempunyai nyali duel satu lawan satu dengan Ranggalawe. Ranggalawe sendiri telah berkata kepada raja, bahwa Nambi itu seorang pengecut. Tidak ada ceritanya dalam sejarah, bahwa Nambi mengundurkan diri, karena dia keburu mati terbunuh korban fitnah intrik di dalam kerajaan setelah Ranggalawe mati. Melalui cerita singkat sejarah Majapahit ini, menunjukkan bahwa meletakkan jabatan atas kesadaran sendiri bukan budaya bangsa Indonesia. Dan, pada umumnya watak bangsa ini adalah memiliki ego yang besar, yakni sulit mengakui bahwa dirinya itu telah melakukan kesalahan walaupun terlihat kasat mata oleh banyak orang memang demikian keadaannya. Bagi seorang pejabat, meletakkan jabatan adalah dianggap tidak mempunyai tanggung jawab dan penghinaan terhadap yang mengangkatnya. Seorang pejabat yang mempunyai masalah besar hanya bisa berkata : “Saya tidak keberatan dicopot dari jabatan saya”, tetapi tetap saja pada jabatannya sampai ada perintah meletakkan jabatan. Malah pada zaman pak Harto lebih gawat lagi, yaitu pejabat yang mempunyai masalah besar, selagi masih mungkin cukup dimutasikan saja.

Ranggalawe memang dia adalah seorang pemberontak, tetapi dia juga seorang satria yang tanggung jawab terhadap perbuatannya sampai ajal menjemputnya. Pemberontakan Ranggalawe adalah cerita abad xv, masih adakah pada abad xxi ini bangsa Indonesia memiliki manusia seperti Ranggalawe. Berteriaklah lebih keras lagi terhadap semua orang seperti Angelina Sondakh, Andi Alfian  Malarangeng,  dan seterusnya supaya mundur dari jabatan mereka. Berteriaklah sampai kerongkonganmu kering kerontang, tidak bakalan mereka akan mundur. Karena sudah saya katakan tadi, yaitu “meletakkan jabatan atas kesadaran sendiri bukan budaya bangsa ini”. Jika budaya ini Anda langgar, timbul masalah baru, yakni kedua belah pihak saling mengerahkan massa dan berkelahi di jalanan.

Membandingkan dengan negara-negara seperti Jerman, Korea Selatan, dan Jepang, belum menjadi tersangka yang harus berhadapan dengan pengadilan, seorang penjabat negara yang dicurigai melakukan tindakan korup, sudah tahu diri untuk meletakkan jabatan. Tanpa menunggu proses hukum lebih lanjut, hati nuraninya sudah mengingatkan untuk mundur. Hanya orang yang masih memiliki hati nurani dan tahu diri yang mempunyai rasa malu.

Namun, dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tercatat ada dua orang yang berani telah meletakkan jabatan sebagai Wakil Presiden, karena prinsip yang mereka pegang, yakni Mohammad Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta.-

  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar