Senin, 25 Maret 2013
Hukuman Berat Untuk Seorang Koruptor
Korupsi
semakin tumbuh subur di Indonesia ,
hukuman penjara yang selama ini telah menjerat para pelaku korupsi seakan tidak
membuat takut tersangka berikut yang belum tertangkap. Dari sejak Soeharto
jatuh dari kursi kepresidenan tahun 1998 sampai pemerintahan SBY perioda ke 2
tahun 2009 tampaknya belum ada cara ampuh untuk membuat takut para koruptor.
Koruptor harus dihukum sangat berat karena buah perbuatannya sangat merendahkan
martabat bangsa Indonesia
di mata negara tetangga setidaknya di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik. Negara
tetangga kita sangat kurang ajar menggertak kemampuan militer kita, karena dia
tahu kita tidak punya uang buat beli kapal perang dan pesawat tempur. Jadi,
jelas, bukan alasan saya bahwa korupsi sangat merendahkan martabat bangsa kita.
Bagaimana dapat membeli perlengkapan militer canggih, uangnya dirampok oleh
pencuri uang negara.
Hukuman
sangat berat itu seperti apa? Hukuman penjara maksimum paling lama 15 tahun,
dipotong remisi mungkin hanya tinggal 10 tahun saja; tetapi prakteknya paling
lama hanya 5 tahun. Putusan vonis pengadilan untuk Angie sangat jauh dari
sentuhan hati nurani. Perempuan ini anggota dewan perwakilan rakyat dari Partai
Demokrat terlibat kasus korupsi, maka dia mendapat hukuman penjara empat
setengah tahun penjara. Hakim itu sekolahnya tidak main-main semua sarjana
hukum, tetapi apalah artinya sangat tahu hukum tetapi tidak mempunyai hati
nurani lagi. Kemudian kita hanya dijejali jargon, kita harus menghormati
putusan pengadilan. Nah, well, melihat realitas hukuman para koruptor
sedemikian rendah, percayalah sama saya, akan semakin banyak orang pada melamar
ingin jadi koruptor.
Kalau
hukuman mati, bagaimana? Well, aku bukan ahli soal undang-undang, soal yang
satu ini, Ruhut, Hotma, atau Bang Boeyoeng ahlinya. Seingat saya lupa dah nama
undang-undangnya, begini bunyinya, koruptor boleh dihukum mati jika negara
dalam keadaan darurat perang. Negara Indonesia dalam keadaan aman dan
tidak terancam oleh negara lain, jadi tidak mempunyai alasan untuk bang, bang,
bang buat manusia koruptor perampok uang negara. Bunyi undang-undangnya salah,
akibatnya begini, ini. Makanya kalau membuat undang-undang jangan tergesa-gesa,
karena kalau sudah tak sesuai zaman, mau revisinya lama. Apalagi kalau
menyangkut pada Hak Azasi Manusia, hukuman mati di banyak negara sudah mulai
dihapuskan.
Ini
ada ide lama dalam memberi hukuman yang semoga memberi efek jera kepada
koruptor. Caranya? Perlu pemotongan satu generasi terhadap sebagian pegawai
negeri sipil, kepolisian, dan tentara negeri ini. Bangsa Israel di Samaria
pernah mengalami pembuangan di Asyur selama 50 tahun dan Yehuda salah satu
rumpun bangsa ini juga pernah mengalami pembuangan di Babel selama 70 tahun. Mereka mengalami
pembuangan hebat sebagai hukuman dari Tuhan atas kejahatan mereka. Tuhan
memotong satu generasi mereka. Apakah bisa diterapkan di Indonesia ? Pasti bisa, jika Anda
berpikir bisa. Jadi begini, pegawai negeri dan polisi yang menginjak usia 35
sampai 55 tahun diberhentikan dengan hormat, langsung digantikan pegawai baru
yang masih segar jiwanya dan otaknya belum tercemar. Memang saya akui biaya
ekonominya pasti sangat tinggi. Latvia
dan Georgia adalah dua
negara pecahan Uni Sovyet pernah melakukan tindakan ini dan berhasil, maka tidak
ada salahnya Indonesia
mencoba cara ini.
Ide
saya yang lain adalah semua koruptor yang nilai uang yang dikorup sampai 1
milyard ke atas, dihukum penjara maksimum, 20 tahun, di kirim saja mereka ke
pulau Buru tanpa remisi dan jangan lupa semua harta hasil korupsi di sita untuk
negara. Koruptor seharusnya dimiskinkan. Jangan memberi fasilitas enak bagi
mereka di dalam penjara. Saya sering membaca dari surat kabar atau tabloid, tidak sedikit
koruptor kelas kakap kalau malam hari diam-diam keluar dari penjara mereka. Ini
hukum apa namanya? Hukuman untuk semua tindak pidana korupsi belum menyentuh
rasa keadilan bagi rakyat Indonesia .
Saat ini ada seorang perwira tinggi polisi di Indonesia ,
Djoko Susilo menjadi tersangka korupsi perkara simulasi surat izin mengemudi. Ada berita miring juga, tetapi ada asap, pasti ada api. Di Jawa Barat, incumbent Ahmad Heryawan belum lama memenangkan jumlah suara quick count telah digoyang kasus pengucuran kredit dari Bank BJB. Kita tunggu saja sampai
di mana keadilan berpihak. Jangan menunggu tangan Tuhan sendiri yang bertindak
membuang para koruptor ini, entah kemana. Dan, para lawyer, siapa yang Anda
bela? Jadilah penasihat hukum yang mempunyai hati nurani untuk kepentingan
prinsip keadilan.-
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar