Senin, 25 Maret 2013

Hukuman Berat Untuk Seorang Koruptor

Korupsi semakin tumbuh subur di Indonesia, hukuman penjara yang selama ini telah menjerat para pelaku korupsi seakan tidak membuat takut tersangka berikut yang belum tertangkap. Dari sejak Soeharto jatuh dari kursi kepresidenan tahun 1998 sampai pemerintahan SBY perioda ke 2 tahun 2009 tampaknya belum ada cara ampuh untuk membuat takut para koruptor. Koruptor harus dihukum sangat berat karena buah perbuatannya sangat merendahkan martabat bangsa Indonesia di mata negara tetangga setidaknya di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik. Negara tetangga kita sangat kurang ajar menggertak kemampuan militer kita, karena dia tahu kita tidak punya uang buat beli kapal perang dan pesawat tempur. Jadi, jelas, bukan alasan saya bahwa korupsi sangat merendahkan martabat bangsa kita. Bagaimana dapat membeli perlengkapan militer canggih, uangnya dirampok oleh pencuri uang negara.

Hukuman sangat berat itu seperti apa? Hukuman penjara maksimum paling lama 15 tahun, dipotong remisi mungkin hanya tinggal 10 tahun saja; tetapi prakteknya paling lama hanya 5 tahun. Putusan vonis pengadilan untuk Angie sangat jauh dari sentuhan hati nurani. Perempuan ini anggota dewan perwakilan rakyat dari Partai Demokrat terlibat kasus korupsi, maka dia mendapat hukuman penjara empat setengah tahun penjara. Hakim itu sekolahnya tidak main-main semua sarjana hukum, tetapi apalah artinya sangat tahu hukum tetapi tidak mempunyai hati nurani lagi. Kemudian kita hanya dijejali jargon, kita harus menghormati putusan pengadilan. Nah, well, melihat realitas hukuman para koruptor sedemikian rendah, percayalah sama saya, akan semakin banyak orang pada melamar ingin jadi koruptor.

Kalau hukuman mati, bagaimana? Well, aku bukan ahli soal undang-undang, soal yang satu ini, Ruhut, Hotma, atau Bang Boeyoeng ahlinya. Seingat saya lupa dah nama undang-undangnya, begini bunyinya, koruptor boleh dihukum mati jika negara dalam keadaan darurat perang. Negara Indonesia dalam keadaan aman dan tidak terancam oleh negara lain, jadi tidak mempunyai alasan untuk bang, bang, bang buat manusia koruptor perampok uang negara. Bunyi undang-undangnya salah, akibatnya begini, ini. Makanya kalau membuat undang-undang jangan tergesa-gesa, karena kalau sudah tak sesuai zaman, mau revisinya lama. Apalagi kalau menyangkut pada Hak Azasi Manusia, hukuman mati di banyak negara sudah mulai dihapuskan.

Ini ada ide lama dalam memberi hukuman yang semoga memberi efek jera kepada koruptor. Caranya? Perlu pemotongan satu generasi terhadap sebagian pegawai negeri sipil, kepolisian, dan tentara negeri ini. Bangsa Israel di Samaria pernah mengalami pembuangan di Asyur selama 50 tahun dan Yehuda salah satu rumpun bangsa ini juga pernah mengalami pembuangan di Babel selama 70 tahun. Mereka mengalami pembuangan hebat sebagai hukuman dari Tuhan atas kejahatan mereka. Tuhan memotong satu generasi mereka. Apakah bisa diterapkan di Indonesia? Pasti bisa, jika Anda berpikir bisa. Jadi begini, pegawai negeri dan polisi yang menginjak usia 35 sampai 55 tahun diberhentikan dengan hormat, langsung digantikan pegawai baru yang masih segar jiwanya dan otaknya belum tercemar. Memang saya akui biaya ekonominya pasti sangat tinggi. Latvia dan Georgia adalah dua negara pecahan Uni Sovyet pernah melakukan tindakan ini dan berhasil, maka tidak ada salahnya Indonesia mencoba cara ini.

Ide saya yang lain adalah semua koruptor yang nilai uang yang dikorup sampai 1 milyard ke atas, dihukum penjara maksimum, 20 tahun, di kirim saja mereka ke pulau Buru tanpa remisi dan jangan lupa semua harta hasil korupsi di sita untuk negara. Koruptor seharusnya dimiskinkan. Jangan memberi fasilitas enak bagi mereka di dalam penjara. Saya sering membaca dari surat kabar atau tabloid, tidak sedikit koruptor kelas kakap kalau malam hari diam-diam keluar dari penjara mereka. Ini hukum apa namanya? Hukuman untuk semua tindak pidana korupsi belum menyentuh rasa keadilan bagi rakyat Indonesia. Saat ini ada seorang perwira tinggi polisi di Indonesia, Djoko Susilo menjadi tersangka korupsi perkara simulasi surat izin mengemudi. Ada berita miring juga, tetapi ada asap, pasti ada api. Di Jawa Barat, incumbent Ahmad Heryawan belum lama memenangkan jumlah suara quick count telah digoyang kasus pengucuran kredit dari Bank BJB. Kita tunggu saja sampai di mana keadilan berpihak. Jangan menunggu tangan Tuhan sendiri yang bertindak membuang para koruptor ini, entah kemana. Dan, para lawyer, siapa yang Anda bela? Jadilah penasihat hukum yang mempunyai hati nurani untuk kepentingan prinsip keadilan.- 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar