Jumat, 15 Maret 2013

Korupsi, ... Penyakit Kronis Bangsa Ini

Uang yang diperoleh dengan cepat, cepat juga lepasnya dari genggaman tangan.

Dengan terungkapnya kasus korupsi yang dilakukan oleh Gayus HP Tambunan lengkaplah sudah coreng moreng wajah bangsa ini. Orang ini hanya pemain tengah saja, pasti ada pemain papan atas yang lebih besar lagi hasil korupsinya. Pegawai negeri dengan pangkat IIIA kerja baru 10 tahun, gaji setiap bulannya  hanya  12 juta rupiah, tetapi dia mempunyai deposit di bank sebesar 25 milyard rupiah. Tetangga saya juga pengawai negeri, pensiunan di Kementerian Perhubungan dengan pangkat yang sama dengan Gayus, kerja all out selama 35 tahun, tetapi beda jauh banget seperti bumi dan langit dibandingkan dengan si Gayus ini. Ia juga tidak pernah mempunyai rekening di bank sebagai warisan keluarga. Tetangga saya ini bekas kepala bengkel, dulu istilahnya kepala dipo kereta api di Tanah Abang, Jakarta.   

Pada dekade sampai 80, semua pegawai negeri, terutama yang rendahan, pasti ingat dengan lagu lama masa lalu, yaitu “tanggal tua”, artinya sekitar tanggal 15 setiap bulan adalah saatnya bikin utangan di warung. Jaman sekarang tidak ada lagi pegawai negeri menyanyikan lagu tanggal tua, karena negara secara bertahap telah menaikkan kesejahteraan pegawai negeri. Namun, keserakahan untuk kaya dengan cepat tidak pernah memuaskan hati, sehingga selalu dicari jalan untuk mencukupkan kebutuhan diri dengan cara seperti yang dilakukan oleh Gayus dan teman-temanya, yaitu, korupsi. Inilah penyakit kronis bangsa ini. Penyakit kronis adalah penyakit yang sudah sulit untuk disembuhkan. Korupsi sangat mewarnai kehidupan sehari-hari bangsa ini dari tingkat pejabat tinggi sampai tingkat pejabat paling rendah. Dari gubernur, walikota, bupati, sekretaris wilayah daerah, kepala bagian, bahkan menteri pun mendapat sebutan tersangka dari KPK. Polisi, hakim, dan jaksa tidak sedikit yang sudah masuk ke dalam hotel prodeo. Bagaimana dengan dewan perwakilan rakyat? Sarua keneh, kata orang Sunda, artinya sama saja. Keadaan ini membuat satu sama lain saling mencurigai antara warga negara bangsa ini. Misalnya, saya mempunyai tetangga pangkatnya hanya letnan satu, tetapi bermobil mewah dan sering ganti merek, rumah mewah bertingkat, dan kalau berlibur ke Eropa. Tetangga saya ini, sampai ibunya tidak mau dibiayai naik haji ke Mekkah oleh menantunya yang berpangkat letnan satu. Kata ibunya, takut hajjahnya nanti tidah sah.

Bagaimana dengan jajanan yang dikonsumsi baik oleh orang dewasa maupun anak-anak di sekolah. Korupsi sudah sampai merasuki pikiran sebagian besar pembuat dan penjual demi keuntungan tidak wajar, maka bahan-bahan pembuat makanan juga dikorup. Caranya? Mereka menggunakanlah bahan-bahan kimia yang bukan diperuntukkan makanan supaya tampak menarik. Misalnya, supaya bakso dan mie terasa kenyal di lidah, maka ditambahkan ke dalam bumbu bakso dan mie ini dengan boraks; teh botol palsu banyak beredar dengan menggunakan essens bahan kimia berbahaya yang serupa dengan teh; supaya kue tampak menarik anak-anak, maka diberi pewarna tekstil; gethuk, bak pao, dan kerupuk supaya tampak putih, maka ditambahkan titanoksida yang biasa digunakan untuk cat tembok; formalin sebagai bahan kimia pengawet tak asing digunakan pengusir lalat pada ikan dan daging ayam, dan seterusnya masih banyak lagi. Semua bahan kimia berbahaya ini dalam jangka waktu lama akan melemahkan lever dan ginjal.    

Korupsi adalah satu perbuatan yang sangat merendahkan martabat manusia. Manusia mempunyai sepasang kaki untuk berjalan, mempunyai sepasang tangan untuk bekerja, mempunyai akal untuk mengembangkan kreatifitas dalam upayanya untuk mempertahankan hidup, dan setiap manusia sejak lahir pasti mempunyai talenta. Dengan kepemilikan seperti ini, seharusnya orang ini sanggup memuliakan dirinya dengan bekerja untuk mendapatkan nafkah dan menjadi saluran berkat kepada orang lain, tetapi nafsu ingin cepat kaya tanpa kerja keras mengalahkan logikanya. Korupsi besar selalu dimulai dari korupsi kecil. Ketika masih menjadi pegawai rendahan, korupsi dilakukan sebatas untuk memenuhi kebutuhan dasar yang jauh dari mencukupi [by need]. Satu perbuatan yang telah menjadi kebiasaan jika membawa kenikmatan bagi pelakunya, kebiasaan itu tetap akan dilanjutkan terus; walaupun orang ini kemudian menduduki jabatan tinggi, kebiasaan korupsi bukannya semakin berkurang bahkan semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya, bukan lagi untuk memenuhi kebutuhan dasar yang masih kurang, melainkan sudah menjurus pada keserakahan [by greed]. Saya masih mempercayai, bahwa masih banyak orang Indonesia yang membawa kebajikan bagi bangsanya, tetapi kebajikan mereka terjepit, sangat terjepit oleh lingkaran perbuatan manusia bejat moral yang sangat mendewakan nilai-nilai kebendaan. Tiga jalan utama membuat orang menjadi koruptor, yakni :

Pertama. Birokrasi yang panjang dan rumit akan membuat orang yang berurusan di kantor pemerintah seperti memasuki hutan rimba administrasi. Tidak cukup melewati 3 meja untuk mendapatkan satu perizinan. Di tempat seperti ini berkeliaran setan berwajah malaikat penolong, sambil berkata kepada orang yang akan dijerat, semuanya bisa diatur. Ya, semuanya bisa di atur, mengaturnya pakai uang suap supaya lancar. Di tempat seperti ini ada satu sindiran sinis tentang kerjanya para birokrat, yaitu jika bisa dipersulit, untuk apa dipermudah. Di tempat seperti inilah tempat sekumpulan orang malas, tetapi ingin cepat kaya tanpa kerja keras. Mau menjadi polisi, tentara, pegawai negeri sipil dengan posisi enak, atau mau mengikuti pendidikan lanjutan supaya naik pangkat? Tidak ada yang gratis!!! Kalau perlu Anda jual satu rumah dulu baru kesampaian niat Anda. Mereka siap jual satu rumah, karena dalam pikiran mereka adalah uang kembalinya harus dua atau tiga kali lipat nilai modal awalnya. Dari mana mereka mendapatkan uang kembalinya itu? Dari mana lagi kalau bukan dari korupsi mengikuti jejak pendahulunya. Penyakit kronis bangsa ini, yakni para birokrat menggunakan jabatan sebagai sarana mengambil milik orang lain.  

Kedua. Korupsi tumbuh subur di negeri ini juga karena dipicu paradigma yang salah pada sebagian besar masyarakat, yakni kesuksesan lebih ditonjolkan dari segi kebendaan. Jika pulang ke kampung halaman setelah beberapa tahun merantau, harus bisa menunjukkan keberhasilan dengan pamer harta yang dibawa dari tempat rantauan. Walaupun Anda seorang sarjana lulusan sebuah sekolah tinggi di luar negeri, title kesarjanaan berderet dibelakang nama Anda, tetapi tidak kaya secara kebendaan, tidak dianggap sukses. Jika kesuksesan intelektual dan integritas moral yang rendah bergabung, hasilnya adalah kejahatan krah putih [white collar crime]. Korupsi adalah kejahatan yang lazim dilakukan oleh para birokrat yang mempunyai pendidikan tinggi. 

Ketiga. Sifat malas ingin cepat kaya tanpa kerja keras melalui jalan pintas cepat. Orang rajin siap bangun pagi berpeluh keringat mencari nafkah halal, sebaliknya orang malas bangun kesiangan keinginannya cepat kaya, jalan pintas pun dilakukan demi mendapat kekayaan. Di kampung orang melakukan babi ngepet, tetapi di kota orang membobol ATM dan manipulasi data pembayar pajak. Di negeri ini banyak pengendara motor atau mobil yang menyukai jalan pintas yang sering membahayakan diri sendiri dan orang lain sehingga menimbulkan kecelakaan bahkan tidak jarang sampai ada yang mati. Perbuatan yang setiap hari dilakukan menunjukkan nilai yang Anda pegang. Jika ada orang yang menyukai jalan pintas, itulah nilai karakter yang mewarnai cara hidupnya mencari nafkah, yaitu jalan pintas. Korupsi adalah jalan pintas mendapatkan kekayaan.

Kalatida dan Kalabendu. Pada zaman kalatida, orang yang mempunyai kelakuan bejat moral hanya satu dua orang dan tidak di semua tempat. Apakah sekarang kita sudah memasuki zaman kalabendu? Zaman edan? Pada zaman kalabendu, perbuatan bejat moral sudah bukan dilakukan oleh satu dua orang saja, melainkan sudah mewabah di dalam masyarakat dan di seluruh tempat. Kabeh dadhi edan, nek ora edan ora keduman [bahasa Jawa, artinya semua jadi gila, jika tidak ikut gila tidak dapat bagian]. Dari Meraule sampai ke Sabang dan dari pulau Mianggas sampai ke pulau Rote, setiap hari surat kabar menyajikan berita korupsi yang seakan tiada habisnya. Pada zaman kalabendu orang sudah tidak punya rasa malu lagi berbuat edan. Memang itu yang diinginkan oleh Iblis penghulu neraka jahanam, rusak satu, biar rusak semua atau korsi, korbeh, artinya korupsi siji, korupsi kabeh.

Sudah waktunya bangsa ini memikirkan pendidikan ‘character building’ manusia Indonesia, karena hanya bangsa yang mempunyai watak kokoh yang menyadari harga dirinya dan menyadari kemana arah tujuan hidupnya barulah bangsa ini dapat tinggal landas. Kita harus membangun bangsa yang mempunyai jiwa menghargai kerja keras, integritas, dan tanggung jawab memegang amanat, bukan menjadi bangsa yang hidupnya hanya mengandalkan warisan nenek moyang. Pendidikan menghargai kerja keras dan menghormati hak milik orang lain harus dimulai dari dalam rumah kemudian dilanjutkan di sekolah sampai ke perguruan tinggi. Hukum harus diterima dengan kesadaran moral, bahwa hukum ditegakkan untuk menghormati prinsip keadilan. Kita pernah menerima pendidikan moral ideologi Pancasila selama 30 tahun pada zaman Orde Baru, hasilnya tidak menghasilkan manusia yang seharusnya saling menghargai hak milik orang lain. Ya, Korupsi adalah satu perbuatan tidak menghargai hak milik orang lain dan pengkhianatan terhadap idealisme bangsa ini, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena pelaku tindakan korup itu mengambil bagian yang bukan bagiannya; bagian yang seharusnya menjadi milik Anda, tetapi seorang koruptor merampas bagian milik Anda. Bagaimana peran agama? Guru agama hanya mengajarkan akhirat dan hidup di surga itu enak dan nikmat, tetapi tidak mengajarkan apakah satu perbuatan itu etis atau tidak untuk dilakukan. Apakah korupsi itu perbuatan etis? Seharusnya manusia Indonesia diajarkan berpikir logis, yakni benar salah dimulai dari hal yang sederhana. Jika korupsi adalah perbuatan tidak etis, jangan dilakukan. Jika mengonsumsi drugs adalah perbuatan tidak etis, jangan dilakukan. Jika berhubungan seks dengan pelacur adalah perbuatan tidak etis dan mendatangkan penyakit kelamin, jangan dilakukan. Kebanyakan koruptor di Indonesia, katanya adalah manusia taat menjalankan ibadat agama, tetapi perbuatan mereka sehari-hari tidak mencerminkan taat pada perintah TUHAN, yakni jangan mencuri. Jadi, mereka taat kepada siapa, ya? Uang. Uang. Sekali lagi uang. Mari, mulailah dari sekarang belajar dan melakukan perbuatan menghormati hak milik orang lain. Negara dapat menjadi kuat karena bangsanya adalah manusia yang menghormati hak milik orang lain.-


Tidak ada komentar:

Posting Komentar