Rabu, 26 Juni 2013

Toleransi Semu Kehidupan Sosial Keagamaan Di Indonesia


Pada akhir Mei tahun ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima penghargaan international dari Appeal of Conscience Foundation di New York, Amerika Serikat. ACF adalah organisasi nir laba yang didirikan oleh Rabi Arthur Schneier pada 1965. Penghargaan berupa piala diserahkan oleh bekas Menteri Luar Negeri AS, Henry Kissinger sebagai appresiasi SBY atas capaian  memajukan kehidupan demokrasi, mendorong penghormatan hak azasi manusia, kebebasan beragama, dan hubungan antar peradaban. Dalam pidatonya SBY telah berkata, bahwa Indonesia tidak akan menoleransi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok apa pun yang menggunakan agama. Juga tidak akan membiarkan penistaan terhadap tempat ibadah dengan alasan apa pun. Kaum minoritas dikatakan oleh SBY akan selalu dilindungi dan dijamin tidak akan mengalami perlakuan diskriminatif [kutipan dari KOM.PAS, 1 Juni 2013]. Beberapa tokoh dunia yang telah menerima penghargaan international ini, antara lain adalah Henry Kissinger, Kanselir Jerman Angela Merkel, bekas Presiden Perancis Nicolas Sarkozy, dan bekas pemimpin Uni Sovyet Mikhail Gorbachev.

Apakah pernyataan appresiasi dari organisasi international ACF ini sesuai dengan fakta yang ada di Indonesia saat ini? Di Indonesia sejak merdeka tahun 1945 ada lima agama yang telah diakui oleh negara, yakni Islam, Protestan, Katholik, Buddha, dan Hindu. Namun, tahun 1998 sejak Abdurrachman Wahid menjadi presiden, maka keberadaan Khong Hu Chu telah diakui oleh negara. Bicara tentang Islam dan Protestan plus Katholik adalah bicara tentang Ishak dan Ismail yang dari sejak zaman purba memang tidak pernah saling memberi toleransi total, sebaliknya yang ada adalah toleransi semu antara keduanya. Di Amerika, Inggris, Perancis, dan negara-negara maju lain tidak ada gesekan antara penganut beda agama satu sama lain atau agama yang sama dari sekte-sekte yang berbeda, karena di negara-negara ini hukum memiliki ketegasan terhadap semua warga negara. Demokrasi bukan karena mayoritas melainkan karena kebebasan mengeluarkan pendapat dan berani menghadapi perbedaan yang ada. Orang Indonesia sekarang memang mempunyai kebebasan berbicara, tetapi belum berpikir logis menghadapi perbedaan pendapat, apalagi kalau perbedaan yang ada menyangkut dogma agama. Orang Indonesia baru pada taraf sedang belajar menuju demokrasi bebas berbasis Pancasila, karena sebelumnya paham yang ada adalah demokrasi terpimpin berbasis Pancasila. Di Indonesia demokrasinya baru sebatas adu otot, bukan adu otak. Begitu ada perbedaan ajaran dan dianggap tidak benar, maka kelompok yang memiliki massa signifikan besar jumlahnya melakukan penyerangan terhadap kelompok kecil yang dianggap tidak benar ajarannya. Polisi terkesan tidak mempunyai keberanian membubarkan penyerbuan terhadap kelompok minoritas.

Banyak orang mengatakan bahwa Indonesia adalah satu negara yang mempunyai toleransi yang tinggi antara penganut beda agama yang beda dogma. Mungkin pandangan seperti ini ada karena mengikuti model kerukunan antara umat beda agama pada zaman kejayaan Kerajaan Majapahit. Hindu, Buddha, dan Tantularisme hidup dalam kerukunan di mana Hindu sebagai penganut mayoritas pada zaman itu. Sisa kerukunan antar umat beda agama masih ada di satu kota di Jawa Timur bekas wilayah Majapahit, yakni Blitar sampai sekarang. Di kota ini penganut lima agama plus Khong Hu Chu ada semua. Dan, di kota ini belum pernah ada terdengar keributan yang berkaitan dengan masalah agama. Semoga demikian seterusnya. Tapi apakah kondisi di Blitar dimiliki oleh semua kota-kota di wilayah lain di Indonesia? Ya, masih ada. Kerukunan antara umat beda agama bukan hanya sekedar tidak ada gesekan antara orang-orang beda keyakinan melainkan satu sama lain saling memberi tempat dalam tatanan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada gesekan artinya ada toleransi atau ada celah di hati masing-masing penganut beda agama ini. Toleransi kehidupan social keagamaan bukan berarti melebur dengan keyakinan yang lain melainkan tetap pada keberadaannya tetapi tetap bersatu dalam keragaman social.

Indonesia bukan hanya Blitar melainkan keseluruhan pulau dari Merauke sampai Sabang, dari Sangir Talaud sampai Rote. Seperti apa bentuk toleransi umat beda agama di Indonesia pada umumnya? Sampai akhir decade 80 banyak orang Islam di seluruh Indonesia masih memilih sekolah Katholik sebagai pilihan favorit, bahkan tidak sedikit petinggi negara sampai tingkat menteri pada era Orde Baru adalah lulusan sekolah menengah atas Katholik. Kelompok inilah yang membawa semangat toleransi tinggi dari kalangan Islam terhadap penganut agama lain terutama terhadap Protestan dan Kathollik. Pada pertengahan decade 70 ada seorang ulama Islam dan sastrawan yang sudah terkenal di negeri ini mengeluarkan pendapat, bahwa jika seorang umat Islam memberi ucapan selamat hari Natal kepada orang Kristen, berarti sudah memberi pengakuan keberadaan agama Kristen dan Katholik. Sebab yang mengeluarkan pendapat ini adalah seorang public figure terkenal, bukan seorang pengayuh becak, maka pendapatnya ini sangat terasa getarannya di seluruh bumi negeri ini. Dua puluh lima tahun kemudian, dalam satu perjalanan pulang malam hari dengan sepeda motor dari Gunung Putri, Bogor menuju Pondok Kelapa, Jakarta, saya mendengar dengan jelas bagaimana seorang udstadz kampong berkhotbah di depan jemaatnya, dia berkata katanya, supaya umat Islam tidak memberi ucapan selamat hari Natal kepada umat Nasrani. Pendapat pribadi seperti ini tentu sedikit demi sedikit telah menggerogoti pikiran banyak orang Islam sehingga menjadi bersikap intolerance terhadap umat Kristen, khususnya di level grass root. Pada akhirnya pribadi-pribadi orang Islam yang pikirannya telah terkontaminasi oleh pendapat pribadi ini di dalam kehidupan social keagamaan menyajikan toleransi semu kepada kolega yang beda agama. Artinya begini, di satu sisi dia mempunyai kewajiban mengamalkan ibadatnya, sedangkan di sisi yang lain dia sedang berbaur dengan tetangga sendiri, dengan saudara atau famili yang beda keyakinan.

Sepanjang sejarah Nusantara sampai Indonesia merdeka seterusnya sampai SBY menerima penghargaan AFC, tidak pernah ada orang yang mengaku beragama tetapi tidak mengancam keberadaan umat beragama lain. Jan Pieterzoon Coen, gubernur jenderal VOC keempat di Batavia adalah seorang Protestan pada 1605 telah mengeksekusi orang Maluku Katholik hasil pengabaran Injil Portugis dan memaksa mereka menjadi Protestan kalau masih ingin hidup. Pada 1641 ketika pangkalan utama Portugis di Malaka telah ditaklukkan oleh Belanda, seluruh bekas budak Portugis yang Katholik diizinkan menetap di Batavia, dengan satu syarat mereka semua harus menjadi Protestan. Selama dua abad orang Katholik tidak boleh mendirikan gereja di Batavia sampai kehadiran Gubernur Jenderal Hermann Willem Daendels, maka barulah orang Katholik diizinkan membangun gereja sendiri. Di Nusantara pernah menjadi tempat pertempuran Protestan dan Katholik kelanjutan permusuhan mereka di Eropa pada zaman Reformasi. Perang Jawa berkobar hebat selama 5 tahun diwarnai kebencian orang Jawa Islam terhadap orang Belanda Kristen dari pihak tentara colonial. Ketika Majapahit ditaklukkan secara politik dan militer oleh Kerajaan Islam Demak pada 1527, ribuan orang Majapahit [baca : orang Jawa Hindu] yang tidak mau menjadi Islam melarikan diri ke Tengger di dataran tinggi Bromo dan ada yang sampai ke Bali [Mark R. Woodward, 2004 : 368]. Jejak mereka masih ada sampai sekarang. Ingatlah baik-baik ketika Abdurrachman Wahid menjadi presiden ke 4 di negeri ini, berapa banyak gereja dibakar atau mengalami perusakan berat. Pelaku-pelaku perusakan rumah ibadat ini pastilah orang yang mengaku diri sebagai orang beragama, tetapi perbuatan mereka tidak mencerminkan manusia bermoral Pancasila. Pancasila adalah harga mati yang telah diterima oleh semua pemeluk masing-masing agama sebagai instrument pemersatu bangsa. Walaupun sekarang pada abad 21 kebencian tidak tampak secara eksplisit, rasa intolerance telah mengendap di dalam pikiran setiap orang Muslim di Indonesia. Pancasila menjadi pengisi celah-celah kebekuan hati yang saling benci. 

Toleransi kehidupan social keagamaan tidak hanya bicara statistic jumlah rumah ibadat, kehadiran presiden dalam setiap perayaan keagamaan masing-masing agama, atau ada dialog lintas agama. Jika aku menjadi presiden negeri ini, kewajibanku dan pasti aku laksanakan melakukan kunjungan pada setiap perayaan keagamaan masing-masing agama. Tapi apakah kehadiran seorang presiden dalam setiap perayaan keagamaan seperti ini juga mencerminkan toleransi yang tinggi di level grass root? Angka-angka statistic selalu menyajikan performance yang fantastic, bahwa Indonesia adalah satu negara yang memiliki jumlah rumah ibadat paling banyak di dunia dibandingkan dengan negara-negara seperti Jerman dan Inggris, bahkan Amerika. Di Inggris, Ratu Inggris tidak keberatan dibangun kuil Hindu terbesar di Inggris, bahkan Pangeran Charles pernah melakukan satu kunjungan ke kuil Hindu ini. Di kota Dearborn di negara bagian Michigan, rakyat Amerika Serikat tidak keberatan di tempat ini dibangun rumah ibadat dan komunitas Islam terbesar di AS. Di Indonesia permohonan mendapatkan surat izin mendirikan bangunan untuk sebuah gereja adalah masalah krusial penuh linangan air mata. Presiden tidak mengurusi izin mendirikan bangunan, ini adalah urusan bawahan presiden, mungkin juga bawahan seorang gubernur. Benar, memang begitu prosedur untuk mendapatkan IMB ini, tetapi di lapangan urusan permohonan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Seorang pendeta harus mengumpulkan tanda tangan persetujuan dari penduduk sekitar satu gereja yang akan dibangun. Birokrasi yang rumit di negeri ini menuntut penebusan IMB senilai puluhan juta rupiah, ini pun tergantung seberapa besar kapasitas gereja yang akan dibangun. Saat ini aku membantu pelayanan ibadat di satu gereja dan IMB gereja ini sedang dalam proses birokrasi yang penuh complicated. Kata temanku yang menjadi gembala gereja ini, kita membutuhkan biaya administrasi sekitar lima puluh juta rupiah. Kita berdoa saja kepada Gusti Allah memohon kelancaran mendapatkan IMB tanpa mengeluarkan uang sebesar itu, kata temanku. Maybe, hanya di kantong-kantong Protestan dan Katholik, seperti Tahuna dan Manado di Sulawesi Utara; Gunungsitoli di pulau Nias, Tarutung, Sibolga, dan Prapat di Sumatera Utara; Salatiga di Jawa Tengah; di Ambon di kepulauan Maluku; Ende dan Bajawa di pulau Flores, Kupang di Timor Barat; Jayapura, Merauke, dan Nabire di propinsi Papua, maka orang Protestan dan Katholik mendapat kemudahan membangun rumah ibadat. Namun, sekali lagi aku katakan, bahwa Indonesia bukan hanya sebatas Ambon dan Tarutung melainkan dari Sabang sampai ke Merauke. Di kota-kota yang telah aku sebutkan ini engkau mempunyai peluang besar menjadi pejabat tinggi pemerintah daerah, bahkan menjadi seorang gubernur [Kristen] adalah satu keniscayaan.

Bagaimana dengan Shiah di Sampang atau Ahmmadyah di Bogor dan Bandung? Bagaimana dengan beberapa jemaat Kristen di Bogor dan Bekasi yang kehilangan tempat ibadah? Memiliki satu keyakinan agama adalah hak azasi manusia. Bicara tentang agama bukan hanya sebatas main stream, karena kenyataannya setiap agama selalu ada cabang sekte-sekte dari agama tersebut. Sebut saja dari kekristenan, ada Saksi Yehovah, Saksi Kristus, Mormon, Ranting Daud, dan seterusnya. Pada mulanya gerakan Pentakosta pun disebut sekte begitu juga dengan Baptist. Dengan realita kehidupan social keagamaan yang beragam, kelompok penganut mayoritas [main stream] tidak semudah itu mengatakan mereka kelompok penganut minoritas membawa ajaran sesat, maka harus ditumpas keberadaan mereka di bumi Indonesia. Indonesia dengan predikat negara hukum, seharusnya dituntut ketegasan tindakan hukum terhadap tindakan di luar hukum dari kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Semua orang Indonesia pada mulanya beragama Hindu atau Buddha kemudian oleh keyakinan masing-masing ada yang pindah menjadi Islam kemudian dari Islam menjadi Protestan atau Katholik. Dari Islam pengikut Sunni kemudian menjadi pengikut Shiah. Keteguhan iman seseorang justeru diuji pada saat orang ini menghadapi provokasi keyakinan di tengah keberagaman dogma agama. Namun, jika orang ini pindah keyakinan ke agama lain, ini pun hak azasinya. Seorang politisi dari satu partai politik mengatakan, bahwa penghargaan yang diterima oleh SBY berasal dari satu organisasi yang sangat kredible di Amerika Serikat. Di Amerika Serikat semua agama dari main stream sampai ke semua cabang-cabang sekte diberi ruang untuk hidup berdampingan. Tidak ada ceritanya mayoritas Protestan di Amerika Serikat melarang penduduk Muslim mendirikan masjid! Tidak ada ceritanya mayoritas Protestan membakar masjid! Di negerinya Barrack Obama perbedaan pendapat diizinkan berkembang, yang penting tidak melakukan tindakan kriminal; sebaliknya di Indonesia walaupun tidak melakukan tindakan kriminal, tetapi beda pikiran, harus ditumpas.

Indonesia memang belum pernah mengalami balkanisasi, yakni satu istilah yang diambil dari satu peristiwa kejam yang pernah terjadi di daerah Balkan, Eropa, di tempat ini pernah terjadi usaha pemusnahan penduduk Muslim di Boznia-Herzegovina oleh Serbia yang didominasi oleh Katholik Orthodoks. Ratusan ribu penduduk Muslim di bekas negara Yugoslavia ini telah mengalami genosida terencana oleh Serbia. Tapi pada masa presiden SBY ini cukup banyak keadaan tidak menyenangkan yang telah dialami oleh kelompok minoritas penganut agama. Pada saat ini minoritas Shiah di Sampang Madura dan Ahmmadiyah di beberapa tempat di Indonesia sedang mengalami gelombang ketidaknyamanan dari mayoritas pengikut Islam Sunni. Indahnya demokrasi Pancasila adalah seharusnya manusia Indonesia tetap bersatu di dalam keragaman budaya dan keyakinan agama. Penghargaan yang telah diterima oleh SBY adalah down payment bagi bangsa Indonesia, yakni ke depan tidak boleh ada lagi kekerasan yang mengatasnamakan agama.-    

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar