Sabtu, 08 Desember 2012

Jangan Dibiarkan Terus Pembiaran Kondisi Yang Tidak Benar

Pilih yang berkumis dan nasionalis.
Apakah Anda masih ingat pernah terjadi penggusuran ratusan rumah dan penghuninya di tanah luas milik PERTAMINA di daerah Prumpung, Jakarta Timur? Mereka memang salah menetap di satu tempat yang memang bukan diperuntukan untuk membangun rumah dan tempat menetap. Jelasnya, ratusan rumah ini adalah bangunan liar. Tanah luas milik Pertamina ini merupakan sebagian dari tanah milik perusahaan minyak ini, bagian yang lain telah dibangun tanki bahan bakar minyak yang mudah terbakar. Jadi, bangunan liar di atas tanah milik Pertamina ini memang mempunyai resiko menimbulkan kebakaran pada instalasi tanki bahan bakar minyak milik perusahaan ini. Saya masih ingat ketika saya masih menetap di Plaju, kota kecil dan kompleks perumahan pekerja minyak Pertamina, jarak terdekat antara instalasi tanki bahan bakar minyak dengan rumah pekerja adalah kira-kira 200 meter.

Ayah saya almarhum dulu adalah pekerja kereta api mengatakan, bahwa jarak 6 meter ke kiri dan ke kanan dari rel harus bebas dari bangunan rumah. Ini sudah peraturan keselamatan kerja dari sejak jaman Belanda, katanya. Anda perhatikan dengan baik semua lintasan kereta api di seluruh Jakarta dan sekitarnya. Di kiri dan kanan lintasan kereta api pasti ada bangunan rumah yang jaraknya kurang 6 dari meter lintasan rel. Semua bangunan rumah yang telah berjumlah ratusan ini adalah bangunan liar dibangun tanpa izin dari otoritas kementerian perhubungan. Keberadaan mereka telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa terusik sampai mereka memiliki anak dan cucu.

Apakah ada tempat-tempat di Jakarta selain tempat perumahan yang bebas dari keberadaan pedagang kaki lima? Ada ratusan pasar tradisional di Jakarta, baik yang resmi milik pemerintah maupun pasar kaget milik preman. Keberadaan pedagang kaki lima bukan saja ada di sekitar pasar tradisional, tetapi juga ada di sekitar mall, terminal bus, pinggiran rel kereta api, di hunian perumahan kumuh. Jelasnya, semua pedagang kaki lima yang berjumlah ribuan ini memang pedagang liar dan keberadaan mereka membuat kemacetan lalu lintas.

Semua sungai di tengah kota Jakarta semakin sempit lebarnya, karena di tepi kanan dan tepi kiri sungai terdapat banyak bangunan rumah penduduk. Keberadaan ratusan bangunan rumah ini juga liar tanpa seizin otoritas pemerintah. Sebut saja, sungai Ciliwung, Krukut, Pesing. Secara alami sungai membawa lumpur dari hulu ke hilir dan lumpur semakin banyak karena di hulu juga banyak penebangan pohon untuk perluasan industri dan hunian manusia. Lumpur membuat pendangkalan dasar sungai. Mereka yang menghuni di pinggiran sungai ini dengan seenak sendiri membuang sampah dapur maupun sampah perut mereka sendiri ke sungai membuat sungai semakin lama semakin dangkal sehingga volume sungai semakin kecil. Rumah-rumah liar di pinggiran sungai yang jumlahnya mencapai ratusan menyulitkan dinas pekerjaan umum untuk membersihkan endapan lumpur sungai. Voluma sungai yang semakin kecil akan mengurangi kemampuan sungai menampung luapan air sungai dari hulu pada musim hujan, akibatnya kelebihan air sungai yang tidak tertampung di badan sungai akan meluap sebagai air banjir yang menggenangi seluruh kota.

Apakah Anda menjadi korban kejahatan di Jakarta? Ya, katakan saja, Anda baru saja di copet di Pasar Tanah Abang. Laporkan saja masalah Anda ke Kantor Polisi terdekat tempat kejadian perkara. Anda bukan satu-satunya korban kejahatan di Jakarta dan juga kota-kota lain di Indonesia, seperti kecopetan, dirampok, ditipu di terminal bus. Polisi mencatat semua kejadian korban kejahatan di dalam log book mereka sampai jumlahnya mencapai ribuan kasus. Polisi juga mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas, baik yang luka berat dan ringan maupun yang mati. Jumlah kecelakaan lalu lintas sampai korban mati jumlahnya melebihi korban pembunuhan, angka statistic mengatakan demikian. Hanya dicatat saja, kalau korbannya sudah banyak baru kemudian diambil tindakan. Kecuali Anda orang sangat penting di Jakarta, laporan Anda bukan hanya dicatat saja, tetapi pelaku kejahatan langsung dikejar.

Semua kejadian seperti yang saya tulis di atas adalah satu bentuk pembiaran kondisi yang tidak benar. Ambil satu contoh kasus tanah kosong di Prumpung tersebut di atas. Tentu dimulai puluhan tahun yang lalu ketika pada satu hari ada satu orang membangun bangunan non-permanen di tempat ini. Ia mendapat izin tentu dari orang yang mencari keuntungan di dalam kesempitan, mungkin oknum Pertamina, orang kelurahan setempat, atau preman di situ. Lama kelamaan semakin banyak dan ratusan kepala keluarga menempati tanah ini untuk pemukiman manusia. Jika tanah kosong tersebut memang dilarang untuk dibangun untuk membangun tempat hunian manusia, seharusnya otoritas Pertamina melarang dari sejak orang pertama. Mereka yang telah menempati tempat ini selama puluhan tahun tidak mudah diusir begitu saja, karena mereka berpikir telah memenuhi kewajiban membayar kepada oknum-oknum tersebut di atas sehingga diizinkan menetap di sini. Inilah yang disebut pembiaran kondisi tidak benar, yakni melanggar Larangan Mendirikan Bangunan Di Atas Tanah Milik Negara. Bagaimana dengan pedagang liar kaki lima? Sama saja disebut pembiaran kondisi tidak benar, yakni melanggar Larangan Berjualan Di Tempat Pejalan Kaki.

Dimulai dari perkara korupsi Presiden Suharto yang memang sengaja dibiarkan tidak dilanjutkan ke pengadilan. Akibat pembiaran kondisi tidak benar ini, maka yang terjadi kemudian adalah perkara korupsi yang satu belum diselesaikan di pengadilan, muncul perkara korupsi lain yang lebih berat juga tanpa akhir di pengadilan. Satu perkara korupsi menutupi perkara korupsi lain karena diselesaikan melalui jalur politik. Hukum hanya berlaku untuk pelaku maling ayam pada rakyat level bawah, tetapi untuk rakyat level atas hukum seperti awan yang hilang lenyap dihembus angin.

Jika pembiaran kondisi tidak benar terus berlangsung semakin koheren, bangsa ini akan mempunyai sikap mental yang buruk, seperti tidak disiplin, tidak menghargai hak cipta orang lain, tidak menghormati orang tua, kemalasan, kerakusan, keserakahan, kekerasan, pelacuran, perampokan, korupsi dan seterusnya sehingga menurunkan etos kerja bagi generasi berikut. Contoh, jika kondisi tidak disiplin pegawai negeri dibiarkan saja, pelayanan terhadap public yang meliputi berbagai aspek social dan ekonomi pasti akan terhambat. Jika kondisi tidak menghargai hak cipta orang lain dibiarkan saja, negara juga yang dirugikan karena nilai ekonomi hak cipta yang seharusnya masuk ke kas negara, justeru dicuri oleh pembajak.

Indonesia memerlukan seorang pemimpin berani, tangan besi, tegas, jujur, setia dengan satu isteri, dan mempunyai visi untuk kepentingan nasional. Sekali lagi untuk kepentingan nasional. Tangan besi, artinya siapa saja yang tidak sejalan dengan visi pemimpin tertinggi untuk kepentingan nasional, langsung dipecat saja. Namun, sebelum dipecat, tahu diri sajalah, meletakkan jabatan walaupun belum dilakukan proses hukum. Jangan memilih calon presiden yang doyan kawin. Jika pemimpin tertinggi sudah memberi contoh perbuatan yang benar, semua bawahan harus tahu diri, kalau tidak ingin dipecat.-    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar