Selasa, 13 Desember 2011

Hukuman Ringan Memberi Semangat Untuk Korupsi

Di negeri ini banyak orang semakin nekat untuk melakukan korupsi sebagai jalan pintas mendapatkan kekayaan, karena calon koruptor tahu hukumannya ringan; bahkan ada yang sudah menjadi terdakwa perkara korupsi kemudian mendapatkan vonnis bebas murni. Di mulai di satu kota kecil di Jawa Barat, seorang walikota menjadi terdakwa perkara korupsi, orang ini mendapatkan vonnis bebas murni. Siapa tidak geram dengan putusan vonnis seperti ini mengingat salah satu hakim anggota yang memutuskan perkara orang ini juga pernah terlibat perkara korupsi di Bandung.

Setelah walikota ini berturut-turut terdakwa perkara korupsi di daerah provinsi mendapatkan putusan vonnis bebas murni. Kita harus menghormati putusan hakim di pengadilan, karena Indonesia adalah negara hukum dan konstitusional, demikian kalimat menghibur seorang pejabat tinggi negara berkata. Memang demi logika hukum kita harus menghormati putusan pengadilan, tetapi demi kepastian hukum juga apakah tidak sebaiknya semua hakim yang telah memberi putusan bebas murni diperiksa juga. Semua hasil putusan yang janggal harus diperiksa, karena hakim juga manusia biasa, dan kenyataannya banyak di antara mereka yang menerima suap.

Kontributsi putusan vonnis bebas murni memang bukan dari hakim saja, melainkan dari tingkat penyidikan sampai ke jaksa penuntut umum. Dengan demikian, jika tuntutannya melenceng dengan perkara sebenarnya, hukumannya pasti lebih ringan; bahkan tidak mustahil bebas murni. Dalam acara talkshow Jakarta Lawyers Club, pengacara Nazaruddin mempertanyakan kepada penyidik mengapa perkara intinya, suap wisma atlit di Palembang tidak ditanya, sebaliknya yang diperkarakan hanya perjalanan illegal Nazaruddin ke Bogota. Artinya, jika perkara ini dilimpahkan ke pengadilan, hakim hanya memutuskan vonnis perkara perginya orang ini secara illegal. Berapa tahun??? Paling juga hanya 6 bulan.

Pro dan kontra hukuman mati pasti ada. Semakin banyak negara maju dan demokratis mulai menghapuskan hukuman mati. Di Cina semua koruptor klas kakap pasti menerima vonnis hukuman mati tembak di muka umum. apakah tindakan pemerintah Cina membuat efek jera dan takut kepada koruptor. Tidak!!! Koruptor baru tetap muncul. Well, jika di Cina hukum tembak saja tidak membuat jera dan takut kepada koruptor, apalagi hukuman seringan di Indonesia. Pantaslah kalau negeri ini semakin hancur oleh koruptor. Indonesia surga untuk semua koruptor. Hidup koruptor tengik.-


Tidak ada komentar:

Posting Komentar